Mohon tunggu...
Lolita Sinaga
Lolita Sinaga Mohon Tunggu... Lainnya - Lolita Sinaga

Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Covid-19 terhadap Karyawan Perusahaan di Sukabumi

20 Januari 2021   20:20 Diperbarui: 20 Januari 2021   20:27 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

        Covid-19 disebut virus yang menular dari manusia ke manusia lainnya dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini pertama kali muncul di wuhan (cina ) pada bulan desember 2019 dan menyebar ke indonesia pada tanggal 2 maret 2020, dan mulai saat itu pemerintah melakukan sistem lockdown dan social distancing. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perusahan-perusahaan yang ada di indonesia khususnya perusahaan di sukabumi.

         Dari adanya sistem lockdown yaitu dimana pemerintah menutup seluruh akses keluar masuk dari suatu daerah maupun negara. Dengan hal ini perusahaan sulit mendapatkan orderan dari luar dan bahkan barang yang harusnya sudah siap di ekspor ditahan kembali sehingga perusaan merasakan kerugian yang sangat besar bahkan bisa tutup,  hal ini akan berpengaruh terhadap karyawannya. 

Karena perusahaan sangat rugi sehingga banyak karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK contohnya Pt. GSI indonesia yang ada dicikembar (Sukabumi) dimana perusahaan tersebut melakukan penutupan salah satu gudang perusahaanya yaitu blok B sehingga karyawan yang ada diperusahaan itu terpaksa di PHK. Dan masih banyak lagi Pt lain meliburkan karyawannya tanpa digaji.

      Dan menurut yang saya baca dari REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Di Kota Sukabumi hingga kini sudah ada sebanyak 662 orang pekerja yang dirumahkan di tengah pandemi Covid-19.

       Kelapala Dinas Tenaga Kerja (Didin) mengatakan, diperkirakan masih ada perusahaan yang belum melaporkan karyawannya yang dirumahkan. Sehingga kemungkinan data pekerja yang dirumahkan bertambah banyak jadi belum bisa dipastikan berapa banyak yang sudah di PHK. 

Didin menerangkan, ada beberapa perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan telah melakukan kesepakatan bersama para karyawannya. Kesepakatan yang diambil adalah memberikan gaji walapun dengan besaran yang berbeda.

Namun hal ini belum bisa membantu karena tidak sesuai apa yang mereka terima dengan biasanya dan tidak bisa mencukupi kebutuhannya. Selain itu, perusahaan belum tentu bisa memberikan gaji kepada karyawannya meskinpun lebih kecil dari biasanya karena perusahaan tidak mempunyai pendapatan.

      kesimpulannya masyarakat sangat mengeluh dan resah karena tidak bisa mendapatkan uang untuk biaya hidupnya karena tidak memiliki mata pencaharian lagi atau bisa disebut pengangguran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun