Mohon tunggu...
MEDIA ID
MEDIA ID Mohon Tunggu... Editor - 🔥Meyakinkan Bangsa!🔥

Selamat Datang di Profil Media ID - Meyakinkan Bangsa! #media.or.id #mediaID

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gandeng Kapolsek Gunungsari, PCNW Gunungsari Bangun Sinergi

8 Januari 2021   10:53 Diperbarui: 8 Januari 2021   10:59 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PCNW Gunung Sari

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 08 Januari 2021 yang bertempat di kantor Kapolsek Gunung Sari ini bertujuan untuk Membangun sinergi dengan aparat keamanan, khususnya masalah keamanan masyarakat dalam setiap kegiatan yang organisasi laksanakan. Sebagai mana yang dijelaskan oleh H. Ahmad Fatoni, S.P. selaku ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Wathan Kec. Gunungsari. "Tujuan utama kami datang kesini adalah untuk membangun sinergi bersama instansi pemerintah, lebih khususnya kepada polsek gunungsari terkait masalah keamanan dan lainnya" Jelasnya.

"Kami juga sangat berharap supaya bisa membantu dalam keikut sertaan organisasi NW dalam mensosialisasikan program Instansi Polisi Sektor Gunungsari" lanjut ketua PCNW Gunungsari.

Bapak Surya selaku kapolsek juga menegaskan bahwa "Kita juga dari kapolsek sudah dikumpulkan oleh kapolda bersama semua organisasi (NU, NW, MUHAMMADIYAH dll.). untuk membangun dan menjadikan NTB ini aman, dan ini juga akan menjadi langkah awal untuk kami membatu mewujudkan keamanan di tengah masyarakat NTB pada khususnya" jelasnya.

Kami harapkan juga "supaya kedepannya setiap acara organisasi keagamaan untuk membangun koordinasi dari awal." Lanjutnya.

Serah terima cindera mata berupa buku Ke-NWan pada sesi terakhir dari Pengurus Cabang Nahdlatul Wathan Gunungsari kepada Polsek Gunungsari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun