Mohon tunggu...
Widya Pratama
Widya Pratama Mohon Tunggu... -

Seorang guru kimia yang sederhana dan sedang mempelajari lebih lanjut tentang psikologi remaja dan semua aspek masalah dan solusinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adakah Pengaturan Sistem Penggajian Guru Honor Swasta?

16 Desember 2010   04:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:41 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pertanyaan ini timbul dalam benak saya, ketika saya melihat kenyataan di lapangan tentang teman-teman guru yang honor dan mengajar di sekolah swasta. Apakah ada bingkai khusus yang dibentuk badan legislasif yang juga dipilih oleh guru-guru honor tersebut? UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sejatinya belum menyentuh permasalahan tentang guru honorer dan guru swasta. Merupakan tugas DPR RI KOMISI X untuk membuat payung hukum tentang sistem penggajian guru honorer dan guru swasta. Keprihatinan ini membuat saya terus berpikir bagaimana kita mau maju dalam hal pendidikan jika saja para pendidik kurang diperhatikan. Saya tidak akan berbicara tentang para guru yang sudah memiliki gelar PNS, tetapi saya menyoroti guru muda seperti saya yang tentunya baru mengalami langsung atmosfer dunia pendidikan yang sesugguhnya.

Meskipun saya lulusan LPTK terkemuka di Indonesia ternyata tidak menjamin penghasilan saya sebagai guru. Begini maksud saya setelah mulai bekerja saya tidak memiliki standar gaji. Begitu menerima gaji pertama saya sedikit shock ternyata setelah di bandingkan dengan buruh pabrik lulusan SMA dengan masa kerja yang sama hanya setengahnya saja. Bahkan tanpa tunjangan kesehatan, belum lagi perlakuan nakal para tata usaha di sekolah yang mengganggap absensi saya tidak masuk. Kemudian bila dibandingkan dengan tingkat pendidikan yang sama Strata 1 yang bekerja di sebuah perusahaan gaji saya menjadi 1/3 saja. Saya menyadari bahwa guru memang pekerjaan sosial, tetapi bukankah kami juga seorang sarjana dengan kompetensi tertentu. Bukan juga saya mengeluh tetapi saya hanya berharap ke depan ada negarawan yang membahas dengan detail sistem penggajian guru tidak hanya yang negeri saja tetapi juga honorer dan swasta.

Kemudian di lapangan juga terlihat sekali egoisnya guru-guru senior kita. Mereka sudah mengajar di negeri dengan gelar PROFESIONAL (mendapatkan sertifikasi guru) bahkan dengan golongan IV masih saja mau menyambi di sekolah swasta. Sebagai manusia biasa tentu saya terselip perasaan iri, "dadi wong kok kurang wae" dan mohon maaf sebelumnya. Tidak adakah regulasi dari pemerintah atau DPR untuk mengatur itu semua? Atau lagi-lagi bangsa ini akan menjadi bangsa kapitalis siapa yang kuat yang menang jsutru bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan dalam pembukaan.

Silahkan lihat perbandingan penghasilan guru di Jepang dengan di Indonesia. Tolong jangan katakan "ya jelas bedalah wong Jepang negara maju" http://murniramli.wordpress.com/2007/02/15/gaji-guru-di-jepang/. Oleh karena itu supaya kita bisa maju seperti jepang, setidaknya kita tiru orang-orang jepang. Jika penghasilan cukup mungkin keserakahan akan berkurang, guru honor pun lebih bisa meningkatkan kompetensinya. Karena sejujurnya guru honorer (BARU LULUS) masih memiliki semangat yang luar biasa. Tapi tolong jangan dikebiri dengan cara seperti itu,,

Mohon maaf bila ada kata-kata yang salah dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun