Mohon tunggu...
Little12 Angella
Little12 Angella Mohon Tunggu... no job -

membantu sesama pejuang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebijakan Disnaker Provinsi Jatim Merugikan Buruh

1 April 2017   21:24 Diperbarui: 1 April 2017   21:59 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Audiensi yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Pelindo 3 (SPP3) dan Serikat Buruh Pelindo III (SBP III) dengan pihak Disnaker Provinsi Jatim pada hari Senin, 27 Maret 2017 untuk menanyakan kelanjutan kasus pidana naker di Pelindo III yang sebelumnya ditangani oleh Disnaker Kota Surabaya.

Karena adanya penerapan UU No. 23 Tahun 2014, maka Pengawas Ketenagakerjaan yang menangani kasus ketenagakerjaan di Pelindo III yang mana selama ini posisinya di bawah Disnaker Kota Surabaya beralih kepada Disnaker Provinsi Jatim. Pengalihan tersebut dimulai per tanggal 01 Januari 2017.

"Sejak pengalihan tersebut sampai sekarang, kasus Kami tidak atau belum dilanjutkan, sudah hampir 3 bulan mandek." kata Ketua Umum SBP III, Yeremias Renaldo

Pihak Disnaker Provinsi Jatim beralasan bahwa PPNS yang pengalihan dari Disnaker Kota Surabaya masih menunggu SK baru dari Kemenkumham, karena SK lama mereka tertulis wilayah kerja di Kabupaten/Kota.

"Hal ini akn menjadi celah jika kasus yang ditangani naik ke pengadilan" ujar Yeremias Renaldo

"Saya yakin, bukan hanya kasus kami yang mandek. Tapi juga kasus-kasus naker dari serikat pekerja/buruh yang lain juga bernasib sama" tambahnya

Hal ini tentu sangat merugikan kaum buruh se-Jawa Timur. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, karena Disnaker Provinsi Jatim mempunyai PPNS yang ber-SK Provinsi, dengan begitu bisa diberdayakan.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan, pihak Disnaker Provinsi Jatim masih mengelak dengan alasan jumlah kasus naker di Jatim ini sangat banyak dan tidak sebanding dengan jumlah PPNS yang tersedia.

Bahkan Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jatim,  menyatakan angkat tangan dengan banyaknya kasus naker yang terjadi di Jatim. "Semuanya minta diselesaikan cepat, semua minta dinomorsatukan. Kalau seperti ini Saya tidak sanggup. Saya angkat tangan. Kalau mau dipindahkan, ya silakan."

Menurut Yeremias Renaldo, ada yang aneh dalam kasus pidana naker di Pelindo III ini. Kasus tersebut termasuk hasil limpahan dari Disnaker Kota Surabaya akan dibedah dan ditinjau kembali, bukan dilanjutkan sesuai dengan yang sudah dilimpahkan oleh Disnaker Kota Surabaya.

"Kan ngga efisien ini namanya. Tadi bilangnya kasus banyak, PPNS sedikit. Lha kok ini kasus yang sudah katakanlah berjalan 80% akan dimulai dari Nol lagi? Padahal Disnaker Kota Surabaya sudah menerbitkan LHP dan Nota."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun