Mohon tunggu...
Trilita Apriani
Trilita Apriani Mohon Tunggu... Guru - Menulis sambil belajar

Pengajar, hoby menulis, travelling, dunia mengajar dan menyukai budaya lokal yang unik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

10 September 2021   11:54 Diperbarui: 10 September 2021   11:53 3555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id

Mengawali sekolah tatap muka, maka kementrian pendidikan membuat kebijakan agar sekolah dapat kembali belajar tatap muka dengan cara memberlakukan pembelajaran campuran (blended learning) . Karena pandemi belum berlalu, semantara sekolah di rumah banyak dikeluhkan oleh masyarkat Indonesia, maka sekolah boleh mengadalam PTM terbatas, yakni sekolah dilakukan seminggu 3 kali, dan jumlah siswa hanya setengah dari jumlah anggota kelas yang ada, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Nah bagi sekolah yang ingin mengajukan diri untuk segerah tatap muka terbatas, ada sejumlah persyarakatan yang harus dipenuhi dan diikuti oleh instuisi pendidikan khususnya sekolah menengah.  Persyaratan pertama adalah guru, tendik dan peserta didik harus sudah vaksin 1, dan 2 yang dibuktikan dengan kepemilikan sertikat vasksin yang dapat diakses di web peduli.lindungi.id

Lalu sekolah perlu mempersiapkan sarana dan prasasaran yang memadai untuk mendukung protokol kesehatan, mulai dari tersedianya kelas yang memadai dengan jumlah meja/kursi maksimal 16, sarana tempat cuci tangan atau hand sanitizer,  tersedianya thermo gun untuk mengukur suhu peserta didik yang akan belajar, tersedianya toilet yang bersih dan sehat, peserta didik tetap memakai masker dan face shield, tersedianya ruang isolasi dan tenaga kesehatan yang siaga jika terdapat peserta didiik yang sakit,  serta sarana lainya yang mendukung protokol kesehatan.

Persyaratan kedua yakni, guru dan tendik harus mengikuti Pelatiahn PTKMB secara online dan menyelesaikan 8 modul hingga 100%  meliputi, PTKMB Pengantar PTK Merdeka Belajar, Refleksi Cinta dalam Pengasuhan dan Pengajaran, Kesepakatan Kelas Merdeka Belajar, Strategi Pelibatan Keluarga di Satuan Pendidikan, Merancang RPP Merdeka Belajar, Asesemen formatif untuk Merdeka Belajar, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Pembelajarna Jarak Jauh untuk Merdeka Belajar.  Total Durasi belajar 201 jam 30 menit, yang bertujuan agar guru dan tendik memahami dasar-dasar merdeka belajar dengan pembelajaran campuran. Penyelesaian pelatihan tersebut dibuktikan dengan terbitnya sertifikas setiap modulnya.

Selain guru,  peserta didik  dan orang tua juga wajib mengikuti pelatihan PTKMB  dengan durasi belajar masing-masing durasi belajar 5 jam 10 menit, yang penyelesainya juga ditandai dengan terbitnya sertifikat untuk peserta didik dan orang tua. Pelatihan PTKMB ini diharapkan dijadikan indikator bagi dinas pendidikan untuk untuk melakukan mengevaluasi kelayakan suatu sekolah untuk dapat melaksanakan tatap muka terbatas.

gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id

gambar dokumen sekolah (gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id)
gambar dokumen sekolah (gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id)
gambar dokumen sekolah (gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id)
gambar dokumen sekolah (gambar di ambil dari web sekolah.mu.go.id)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun