Mohon tunggu...
Lisa Simaremare
Lisa Simaremare Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Nomensen Pematang Siantar

Mahasiswi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Nomensen Pematang Siantar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lembaga Perwakilan Indonesia sebagai Penyalur Suara Rakyat

1 Februari 2023   07:49 Diperbarui: 1 Februari 2023   08:06 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lembaga perwakilan seharusnya menjadi saluran aspirasi masyarakat yang mewakili suara masyarakat dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Pada dasarnya lembaga perwakilan merupakan sIstem demokrasi tidak langsung bagi masyarakat untuk meciptakan atau menghasilkan produk yang berasal dari keinginan masyarakat. 

Pada awalnya demokrasi ini berlansung secara langsung seperti pada zaman yunani kuno, namun karena luasnya wilayah suatu Negara serta bertambahnya rumit pengelolaan suatu Negara maka untuk menerapkan demokrasi secara langsung tidak mungkin lagi untuk terealisai. 

Akibat dari hal tersebut munculah yang namanya demokrasi tidak langsung melalui lembaga-lembaga perwakilan yang sebutan dan jenisnya tidak sama di setiap Negara, namun sering disebut parlement atau yang sering kita dengar dengan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Berdasarkan prinsip keadilan, lembaga atau Dewan Perwakilan Rakyat ini terbentuk dan menjadi sebuah demokrasi tidak langsung dalam suatu Negara. Pelaksanaan sistem perwakilan ini tentunya berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang menghasilkan undang-undang, mekanisme pelaksanaan lembaga dan pemerintah yang menjamin tegaknya hukum dan fungsi keadilan melaui demokrasi dalam suatu Negara. 

Dari hal ini bisa kita lihat bahwa pelaksanaan sistem perwakilan ini seharusnya bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu atau pribadi, tetapi harus mencakup segala kepentingan umun dalam masyarakat dan menjadi penyalur keinginan masyarakat yang ingin menyampaikan suaranya dalam pemerintahan. Negara Indonesia sendiri menganut dan menjalankan system perwakilan  melalui lembaga perwakilan DPR, DPD dan MPR. 

Dalam sistem perwakilan kita mengenal ada beberapa bentuk seperti  Unikameral, Bikameral dan Trikameral. Untuk Negara Indonesia sendiri masih menjadi perdebatan tentang bentuk apa yang dianut oleh Negara Indonesia dalam system perwakilan. 

Ada sebagian ahli berpendapat bahwa Indonesia menganut sistem perwakilan Bikameral namun ada juga yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem perwakilan trikameral. terlepas dari perdebatan para ahli tentang bentuk sistem perwakilan di Indonesia, mari kita lebih berfokus dan melihat lebih dalam pada pelaksanaan sistem perwakilan tersebut. 

Ada sebuah pertanyaan yang ingin kami ajukan, apakah lembaga perwakilan yang ada di Indonesia memang menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat atau sering terselip kepentingan politik atau pribadi di dalamnya ?. Mengacu pada pertayaan tersebut, lembaga perwakilan tentunya harus terlepas dari yang namanya kepentingan politik. 

Apalagi jika kepentingan tersebut sangat merugikan rakyat atau mengorbankan rakyat dalam kebijakannya. Mungkin sering kita lihat dan temukan beberapa peristiwa yang menimbulkan keraguan bagi masyarakat terhadap kredibilitas dari para lembaga perwakilan ini. Contohnya seperti terjadi penolakan atau unjuk rasa dari sebagian masyarakat terhadap pembuatan undang-undang atau RKUHP dari DPR. 

Penolakan itu terjadi karena mungkin masyarakat merasa produk yang dihasilkan oleh DPR bertentangan atau tidak adil bagi masyarakat karena menguntungkan bagi sebagian orang atau kelompok tertentu. Akibat rasa tidak puas dengan hal tersebut sebagian masyarakat menyuarakan suaranya secara lansung dengan turun ke jalan melalui unjuk rasa. 

Tentunya sebagai suatu bangsa kita semua mengharapkan agar di dalam Negara kita tidak terjadi hal-hal demikan. Namu jika menurut masyarakat tidak ada lagi cara bagi mereka untuk menyampaikan suara mereka  maka hal-hal yang demikian pasti terjadi. Lembaga perwakilan sangat diharapkan berpihak kepada masyarakat karena mereka yang diberi kepercayaan oleh masyarakat sebagai wakil untuk menghantarkan masyarakat dalam kesejateraan dan bukan membuat masyarakat terbebani oleh kebijakan-kebijakan mereka. 

Tidak bisa kita pungkiri bahwa kadang ada intervensi politik terhadap lembaga perwakilan terutama dari orang-orang yang mempunyai kekuatan dan kekuasan. Namun kita juga tidak bisa secara gamblang menyimpulkan bahwa lembaga perwakilan di Indonesia hanya berdasarkan kepentingan politik saja. Intinya, kembali lagi kepada kita secara pribadi untuk bagaimana menentukan masa depan bangsa kita. 

Kita harus cerdas dalam memilih para kandidat yang akan menjadi perwakilan kita di parlement. Jangan hanya memilih karna tergiur oleh janji-janji manis atau politik uang yang pada akhirnya hanya merugikan kita sebagai masyarakat. Untuk itu marilah menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak karena yang menentukan masa depan kita adalah kita sendiri sehingga bangsa kita menjadi semakin baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun