Mohon tunggu...
Lisa Noor Humaidah
Lisa Noor Humaidah Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat buku dan tulisan

Tertarik pada ilmu sosial, sejarah, sastra dan cerita kehidupan. Bisa juga dijumpai di https://lisanoorhumaidah.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hari Perempuan Internasional 2021: #ChooseToChallenge Pelecehan Seksual

7 Maret 2021   19:39 Diperbarui: 8 Maret 2021   08:34 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IWD 2021. Sumber: uhi.ac.uk

Adik saya serasa diguyur air es. Badan menggigil, gemetar bercampur rasa terkejut dan marah. Ia sempat meneriaki pengendara tersebut dengan suara tertahan.

Sesampai di rumah, kami yang mendengar ceritanya tak kalah geram dan marah. Ini adalah kejahatan. Merendahkan martabat perempuan. Martabat manusia. Siapapun tidak layak mendapatkan perlakuan seperti itu. Siapapun yang melakukan layak mendapatkan hukuman. Terlebih agar tidak terulang pada orang lain. Apalagi seorang pengendara yang melayani banyak pelanggan terutama penumpang perempuan.

Kita tidak akan diam dan biarkan. Tujuan dan harapan utama pelaku dapat ditangkap. Diberikan hukuman agar perbuatan kejahatan tersebut tidak terulang.

Setelah jauh lebih tenang, saya dan adik ipar membantu mengingat lebih detil pelaku terutama seragam atau identitas lain yang dikenakan pengendara tersebut. Adik saya yakin itu adalah pengendara dari salah satu perusahaan ojek online. Jika diminta untuk menggambarkan bentuk wajah, raut muka pada saat itu, adik saya bisa mengingatnya. Walaupun menggunakan masker, tidak terlalu menutupi, muka pengendara masih bisa dikenali.

Kami bertiga segera menghubungi call center layanan ojek tersebut secara terpisah. Kami melaporkan dan meminta mereka melacak pengendara yang berada di daerah dan jam kejadian. Menurut kami mudah saja perusahaan dengan teknologi canggih seperti mereka melakukannya. Kami pun melaporkan kejadian tersebut sebelum satu jam berlalu. Perkara yang sangat mudah.

Respon call center:

  • Mereka minta plat nomor kendaraan pengendara.
  • Jika tidak ada, mereka minta hasil rekaman kamera closed-circuit television (CCTV).
  • Jika tidak ada dua hal di atas, mereka tidak bisa membantu.
  • Secara keseluruhan, tidak menunjukkan rasa empati dari apa yang dialami.

Kesal? Tentu saja. Adik saya tidak memiliki informasi yang diminta tersebut semua. Bagaimana bisa mencatat nomor polisi dalam situasi yang serba cepat dan tidak terbayangkan? Ia bahkan sempat menyesal mengapa ia keluar siang itu. Ia yang berpakaian tertutup rapat dari ujung kepala dan kaki bertanya mengapa ia mengalaminya? Itu beberapa bentuk trauma. Menyalahkan diri sendiri. Bukan sebaliknya.

Adik saya kemudian mengirimkan email resmi ke pihak ojek online ini dengan kronologi yang lebih detil berikut desakan untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Memang, dalam kasus ini ia tidak sedang menggunakan layanan. Namun, pelaku adalah mitra dan menggunakan atribut perusahaan yang cepat atau lambat sangat berpotensi tidak hanya merusak reputasi namun membahayakan orang lain terutama perempuan. 

Berbalas email kemudian berlanjut. Kurang lebih email keempat atau kelima, mereka merespon lebih serius. Terakhir, mereka menelfon adik saya menyampaikan beberapa tindak lanjut yang dilakukan. Salah satunya mereka telah mengidentifikasi pengendara sesuai dengan informasi kronologi serta ciri -- ciri yang disampaikan. Namun demikian, mereka akan menyampaikan informasi tersebut untuk kepentingan proses hukum. Mereka akan bekerja sama dengan sebaik mungkin jika diminta oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sampai di sini kami menghargai upaya yang dilakukan. Kami juga memberi masukan agar ke depan call center merespon lebih baik laporan -- laporan seperti ini terutama untuk bersikap lebih responsive dan empati.

Laporan ke Polisi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun