Mohon tunggu...
Lisa Monalisa
Lisa Monalisa Mohon Tunggu... -

Menulis data dan fakta mengungkap untold story

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilai Keuntungan Rangkap Jabatan

22 Februari 2015   03:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14245271061323087862

Berbagai macam opini dan intrik politik terus bergulir menjelang Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN) di Bali, 28 Februari - 3 Maret 2015 mendatang. Salah satu opini yang terus dibagun oleh tim sukses Hatta Rajasa adalah mengenai "rangkap jabatan". Asumsi dasar dari isu ini adalah, ketua umum PAN yang memiliki posisi atau jabatan di lembaga atau organisasi lain tidak bisa bekerja dengan efektif untuk membesarkan partai yang lahir dari rahim reformasi itu.

Asumsi kedua adalah, ketua umum yang tidak memiliki jabatan di tempat lain akan mencurahkan seluruh waktu dan kemampuannya untuk membesarkan partai. Sementara, tantangan yang dihadapi PAN saat ini dan di masa yang akan datang semakin besar.

Opini ini mulai berkembang sejak diungkapkan oleh salah satu Wakil Sekjen DPP PAN yang juga anggota SC Kongres IV PAN Bali sekaligus tim sukses Hatta Rajasa. Usulan tersebut dikemukakan karena pertimbangan ketua umum periode mendatang harus punya banyak waktu melakukan konsolidasi ke daerah. Aturan ini rencananya akan dimasukkan dalam tata tertib (tatib) pemilihan ketua umum di kongres.

Usulan SC ini spontan mendapat reaksi keras dari Mulfachri Harahap yang merupakan tim sukses Zulkifli Hasan. Mulfachri menilai usulan tersebut terlalu berlebihan dan terkesan ada upaya untuk menjegal langkah Zulkifli yang juga ketua MPR untuk terpilih menjadi ketua umum PAN periode mendatang.

Lebih lanjut Mulfachri menjelaskan bahwa, posisi ketua MPR itu berbeda dengan menteri, Ketua MPR itu selevel dengan Presiden karena sama-sama pemimpin lembaga tinggi negara. Sedangkan menteri adalah bawahan presiden karena statusnya sebagai pembantu presiden. Menteri itu mempunyai daily activity yang luar biasa karena merupakan jabatan teknis, karena itu sangat tepat jika ketua umum PAN tidak boleh merangkap jabatan sebagai menteri karena tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengurus partai.

Sementara Ketua MPR lebih banyak punya waktu, sebagaimana diatur dalam UU, MPR itu bersidang hanya setahun sekali, kecuali ada hal-hal yang dianggap luar biasa. Posisi ketua MPR sangat strategis untuk memimpin ketua umum partai politik karena berdasarkan hukum tata negara ketua MPR sederajat dengan Presiden. Akan banyak benefit politik yang akan diraih oleh PAN jika dipimpin oleh ketua MPR. PAN juga  akan lebih berwibawa di mata partai-partai politik lainnya karena ketua umumnya adalah ketua MPR.

Ini adalah kesempatan terbaik bagi PAN untuk melakukan perubahan dan menjadikan PAN sebuah kekuatan politik yang diperhitungkan di tanah air.

Jadi opini mengenai rangkap jabatan ketua umum PAN itu tidak tepat jika dikaitkan dengan Zuklifli Hasan sebagai ketua MPR. Menjadikan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN adalah sebuah koreksi konstruktif dan solutif untuk menjawab segala kekurangan PAN selama lima tahun ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun