LISA ANDRIANI
IAIN PALANGKARAYA
Indonesia memiliki berbagai bentuk keragaman, mulai dari keragaman suku, keragaman agama, keragaman etnis, dan keragaman anggota kelompok. Keberagaman itulah yang membuat kami bangga menjadi bagian dari negara Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini, saya akan membahas beberapa bentuk keanekaragaman tersebut.
1. Keanekaragaman suku
Indonesia adalah negara kepulauan. Dalam lingkungan geografis yang berbeda ini, Indonesia bahkan memiliki banyak suku. Pengelompokan atau klasifikasi orang dengan satu keturunan biasanya didefinisikan sebagai ras. Selain itu, kelompok etnis memiliki kesamaan dalam karakteristik budaya, bahasa, agama, perilaku, atau biologis.
Setiap bangsa memiliki ciri atau kepribadian tersendiri dalam hal masyarakat dan budayanya. Ada lebih dari 300 suku bangsa di Indonesia, tepatnya 1.340 suku bangsa.
2. Keberagaman agama
Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat alim. Hal ini terbukti dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 29 UUD 1945 menjamin kebebasan beragama, yang menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menganut agamanya sendiri dan beribadah menurut keyakinan agamanya.
Di Indonesia sendiri, negara ini mengakui enam agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keenam agama tersebut harus hidup berdampingan dalam masyarakat sesuai dengan prinsip toleransi antarumat beragama.
3. Keanekaragaman etnis
Mengutip laman Kompas, ras adalah klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan manusia berdasarkan ciri fenotipik (ciri fisik) dan asal geografis. Asal usul keragaman suku bangsa di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti orang asing yang tinggal di tanah air, sejarah penyebaran suku di dunia, dan kondisi geografis.