Mohon tunggu...
Siti nurkholisah
Siti nurkholisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lisa

Diam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-prinsip Pembangunan Ekonomi dalam Islam

30 Juli 2021   22:06 Diperbarui: 30 Juli 2021   22:28 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi dalam islam
Pada umumnya, pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur yang lebih banyak tersedia, maka perusahaan akan semakin banyak dan akan semakin berkembang. Pembangunan bidang ekonomi merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan juga merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian serius dan strategis. Itu disebabkan berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai prencanaan pembangunan akan selalu mengarah pada penguatan bidang ekonomi. Yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan suatu Negara dapat dilihat pada pencapaian target-target ekonominya. Tingkat kemiskinan, jumlah pengangguran, pendapatan, perkaipta penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan neraca pembayaran merupakan merupakan ukuran-ukuran yang dicapai dalam menilai suatu tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi.
  Ekonomi pembangunan sesungguhnya hadir dikhususkan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh Negara-negara miskin/berkembang yang merdeka pasca perang dunia kedua. Namun pada faktanya, penduduk miskin di negara berkembang masih saja semakin banyak. Masalah utama dalam ekonomi pembangunan seperi halnya kesenjangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, dan sosial antar individu masih belum dapat diatasi. Salah satu yang menjadi alasan adalah karena tidak diperhatikannya variabel lain seperti politik, sosial hukum, budaya, dan variabel pembangunan lainnya.
Disisi lain, ekonomi islam memiliki misi yang jauh lebih luas dan komprehensif, dimana ekonomi pembangunan bukan hanya sekedar membangun perekonomian rakyat. Akan tetapi yang lebih penting adalah membangun sikap mental yang berarti membangun manusia secara utuh. Bukan hanya pada sisi jasmani, namun juga pada sisi kebutuhan spiritual-transendental. Pembangunan ekonomi menurut kebanyakan teoritikus ekonomi islam yaitu bersifat komprehensif, yang mana tidak hanya terbatas pada variabel-variabel ekonomi semata, namun juga sebaimana ditegaskan oleh khursyid, yaitu meliputi aspek moral, sosial-sosial material, dan spiritual. Disamping itu khursyid juga mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari keadilan distribusi pendapatan, menghapus riba, kekayaan bagi setiap individu bagi setiap generasi, dan mewajibkan zakat. Pendapat lain juga menambahkan bahwasanya pertumbuhan ekonomi bertujuan untuk membersihkan, mensucikan akidah dan membenarkan iman. Dengan demikian, terdapat perbedaa mendasar antara konsep pertumbuhan ekonomi menurut islam dengan kapitalisme dan sosialisme.
Prinsip-prinsip ekonomi dalam islam
Prinsip-prinsip ekonomi dalam islam merupakan bangunan ekonomi dalam islam yang didasarkan pada lima nilai yuniversal yaitu : tauhid, 'adl, nubuwwah, khilafah, dan ma'ad. Kelima nilai ini menjadi sebuah dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori dalam ekonomi islam. Berikut penjelasan kelima prinsip tersebut :

1.Prinsip tauhid (keimanan)  
Tauhid merupakan sebuah pondasi dalam ajaran islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa " Tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah dan "tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daripada Allah" karena Allah adalah pencipta alam semesta beserta isinya dan sekaligus pemiliknya., termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memilikinya sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka.
Dalam islam, segala sesuatu yang ada tidaklah diciptakan dengan sia-sia, akan tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-nya. Oleh karena itu segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta mua'amalah dibingkai dengan kerangka hubungan dengan allah. Karena hanya kepada-nya manusia akan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, termasuk dalam aktivitas ekonomi dan bisnis.

2. 'adl (keadilan)
Allah SWT adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifat-nya adalah adil. Allah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap mahluk-nya secara dzalim. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini haruslah memelihara hukum Allah dibumi dan menjamin bahwasanya segala pemakaian sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, agar supaya semua mendapatkan manfaatnya secara adil dan baik.
Keadilan dalam hukum islam berarti pula keseimbangan antara kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia (mukallaf) dengan kemampuan manusia untuk menunaikan kewajiban tersebut. Dalam bidang usaha untuk meningkatkan ekonomi, maka keadilan merupakan "nafas" dalam menciptakan pemerataan dan kesejahteraan, oleh karena itu harta jangan hanya saja beredar pada orang kaya, akan tetapi juga pada mereka yang membutuhkan.

3. Nubuwwah (kenabian)
Allah SWT memiliki sifat rahim dan bijaksana. Manusia tidak dibiarkan begitu saja didunia tanpa ada bimbingan. Oleh karena itu diutuslah para nabi dan rosul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar didunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubat) keasal-muasal segala sesuatu yaitu kepada Allah SWT. Fungi rosul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan didunia dan di akhirat. Untuk umat muslim Allah telah mengirimkan seorang model yang terakhir dan sempurna untuk diteladani sampai akhir zaman, yaitu Nabi Muhammad Saw. Yang mana sifat-sifat beliau yang harus diteladi oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi serta bisnis pada khususnya adalah siddiq (jujur,benar), amanah (dapat dipercaya, tanggung jawab), fathonah (bijaksana,cerdas), dan tabligh ( pemasaran dan keterbukaan).

4. Khilafah (pemerintah)
Pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Allah berfirman dalam al-Qur'an bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah dibumi, artinya untuk menjadi pemimpin dan pemakmur dibumi. Nabi bersabda " setiap dari kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang dipimpinnya". Nilai ini mendasari prinsip kehidupan kolektif manusia dalam islam. Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interaksi antar kelompok, termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi. Dalam islam pemerintah memainkan peran yang kecil tetapi sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai syari'ah dan untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia.

5. Ma'ad
Kata ma'ad sering kali diartikan sebagai kebangkitan akan tetapi secara harfiah ma'ad berarti kembali. Dan kita semua akan kembali kepada sang ilahi rabbi Allah SWT. Hidup manusia bukan hanya didunia saja, akan tetapi juga akan terus berlanjut hingga alam akhirat. Pandangan yang khas dari seorang muslim tentang dunia dan akhirat  ialah " dunia merupakan ladang akhirat" maknanya, dunia adalah wahana bagi manusia untuk beraktivias, bekerja dan melakukan amal sholeh, namun demikian akhirat tetaplah lebih baik daripada dunia. Oleh sebab itu Allah melarang manusia untuk hanya terikat pada dunia saja, karena jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa.    

- Prinsip-prinsip umun pembangunan ekonomi dalam islam

1. Kepemilikan
Menurut edy, kepemilikan dalam pembangunan ekonomi perspektif islam dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu :
1). Kepemilikan individu
2). Kepemilikan umum
3). Kepemilikan negara

2. Menghidupkan tanah mati
Salah satu ciri negara berkembang dan negara tertinggal(miskin) adalah kepemilikan faktor produksi yang sangat timpang antara kelompok yang berpenghasilan tinggi dengan kelompok berpenghasilan rendah. Dalam konsep ekonomi islam terhadap lahan terlantar (tanah mati) menjadi tanggung jawab pemiliknya. Terdapat dua tanggung jawab terhadap tanah mati ini. Yang pertama, pemilik lahan dibebankan pada fardu kifayah dan bukan fardu ain. Maknanya pemilik lahan pertanian akan dituntut pada pengadilan tuhan dan bertanggung jawab atas hak kepemilikannya. Kedua pemilik lahan berkewajiban mengeluarkan denda kepada negara dikarenakan lahan yang tidak difungsikan. Praktek ini berlangsung pada masa nabi dimadinah kemudian dilanjutkan oleh para sahabat.  

3. Pengelolaan sumber daya liar
Sumber daya liar merupakan bagian dari sumber pendapatan atau pemasukan masyarakat. Karena 4/5 dari bumi ini ialah air dan laut. Agar sumber daya liar yang paling banyak terdapat di laut dan air. Kedua sumber tersebut dan segala kekayaan yang terkandung merupakan sumber penghasilan yang layak untuk kesejahteraan rakyat. Dengan selalu menjaga dan memelihara sumber tersebut, sehingga kerusakan darat dan laut dapat diminimalisir sedemikian rupa, untuk kelangsungan dan keseimbangan bumi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun