Mohon tunggu...
Ayu Safitri
Ayu Safitri Mohon Tunggu... Konsultan - Trainer dan Konsultan Homeschooling

Penulis dan Trainer untuk http://pelatihanhomeschooling.com/ Ikuti saya di Instagram https://www.instagram.com/missayusafitri/ Ikuti saya di Facebook https://www.facebook.com/missayusafitri Tonton dan subscribe VLOG saya http://bit.ly/apaituhomeschooling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ternyata Begini Enaknya Jadi Guru

14 Agustus 2021   08:44 Diperbarui: 14 Agustus 2021   16:20 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by ThisIsEngineering from Pexels 

Kegiatan ini sangat penting karena tanggung jawab professional guru untuk mengondisikan siswa dalam pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan sangat penting.

Dengan kesempatan waktu yang tersedia guru bisa mengkaji dan mencobakan berbagai strategi pembelajaran baru yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Guru juga memiliki banyak kesempatan untuk membaca buku, majalah, jurnal penelitian untuk menambah wawasan pengetahuannya.

Apalagi seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, aturan kenaikan pangkat/jabatan guru semakin sulit. 

Jika dalam aturan sebelumnya unsur Pengembangan Profesi dalam penilaian PAK hanya diwajibkan bagi kenaikan pangkat mulai dari golongan IV/a ke IV/b.

Kini dengan aturan baru unsur Pengembangan Profesi menjadi prasyarat wajib sejak kenaikan pangkat dari golongan III/a ke III/b. Aturan ini akan mulai diimplementasikan tahun 2011. 

Misalnya kenaikan pangkat dari III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang nilainya 3 angka kredit. 

Demikian juga kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri yang nilainya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif dengan 12 angka kredit; dan seterusnya.

Demikian pula, pemberian tambahan pendapatan bagi guru diharapkan dapat memacu guru meningkatkan kompetensi diri, baik melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diikuti maupun melalui peningkatan kualifikasi pendidikan. 

Dengan pendapatan yang cukup, mereka dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Bila kedua hal tersebut (pengembangan diri dan peningkatan kompetensi) dapat dilaksanakan, maka akan berpengaruh secara signifikan terhadap performance guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun