Mohon tunggu...
Lion Andro
Lion Andro Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa/pelajar

Menjadi Mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Malang.Menjadi pelajar adalah hal terindah yang saya alami, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas bantuan dana,mengingat sekolah negeri adalah subsidi pemerintah dari pajak yang diperoleh dari masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aku Merokok, Maka Aku Ada...

1 Juni 2020   03:16 Diperbarui: 1 Juni 2020   03:58 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: shutterstock via kompas.com

Harus diakui memang dalam berdirinya suatu perusahaan mereka berniat mencari untung. Dalam hal berdirinya suatu pabrik kita dikenalkan oleh analisis SWOT, Amdal dan lain sebagaianya. Tujuannya agar dalam berdirinya sebuah pabrik tidak serta merta memperkaya Tuan pabrik, tapi juga menambah penghasilan bagi warga sekitar. 

Petani tembakau serta karyawan yang berasal dari daerah berdirinya pabrik yang paling merasakan. Kalau bicara soal tenaga kerja yang di serap tentu akan berpengaruh pada pengurangan jumlah pengangguran yang ada di daerah berdirinya pabrik sehingga meringankan beban negara juga. 

Dan hal paling menggiurkan dari rokok adalah cukai yang dibebankan kepada para ahli hisap rokok. Saya mewakili perokok menyatakan tujuan mulia kami selain untuk jadi penikmat asap tembakau, juga ada keinginan untuk membantu perekonomian di Negara ini. 

Bayangkan saja ketika saya menghisap rokok yang harga 1 pak Rp.17.000- Rp. 20.000 cukai yamg saya bayar sampai lebih dari 500 rupiah per batang (1 pak rokok isi 12 batang), maka dari sini bisa kita cari total 1 orang perokok dengan cukai Rp.500 x 12 batang = Rp.6000-,. 

Ini baru satu orang, itupun kalau 1 orang dihitung cuma habis 1 pak per hari. Tinggal kali kan saja berapa jumlah perokok di seluruh Indonesia, angka nya pasti fantastis. Pasti bisa sampai triliunan.

Lohhh ga percaya? Dilansir dari tirto.id bahwa per Agustus 2019 direktorat bea cukai sudah menerima sekitar 48,9% dari target atau Senilai Rp. 77 Triliun dari target sesungguhnya adalah Rp. 158,9 Triliun  (sumber). 

Kalau misal terjadi penolakan besar besaran terhadap rokok, saya harap para penentang ini bisa menemukan solusi untuk menggantikan peran cukai rokok sebesar nominal di atas. 

Tak hanya itu penentang ini juga harys memikirkan nasib petani tembakau dan karyawan pabrik rokok, serta unsur unsur lain yang dalam perjalanannya sangat bergantung pada keberlangsungan pabrik rokok. 

Aturan dari pemerintah mengenai efek kesehatan bagi rokok kurang fair (selalu dipandang negatif). Karena apa? Ya karena kondisi kesehatan orang itu berbeda beda. 

Saya kira semua dokter tau bahwa kondisi kesehatan seseorang sangat beda tidak bisa dipukul rata. Selama ini non perokok memandang bahwa merokok adalah perbuatan sia sia, membakar uang dan merusak kesehatan. 

Tolong dilihat lebih dalam lagi dampak rokok bagi kesehatan, utamanya jadi prioritas utama umat manusia saat ini yaitu dari sudur pandang ekonomi. Hemat saya, selama ini terjadi perdebatan mengenai dampak yang di dapatkan dari merokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun