Pembaharuan keagamaan pada akhir abad XVI di Jerman dan Prancis, memperlihatkan dua hal utama, yaitu :
1. Pengetahuan langsung dan tanpa pengantara tentang sabda Allah, tanpa pengantara insani.
2. Penghiburan lantaran mendengar dan mengetahui pengampunan yang berasal dari Allah.
Dalam konteks ini megaku dosa kepada imam, tidak menjamin apapun. Karena selain pengakuan dosa itu tidak menjauhkan setiap keraguan tentang keabsahannya.
Fokus perhatian yang bertolak dari apa yang dikatakan biarawan dari kalangan Protestan, tentang Lutheranisme, yaitu :
1. Riset tentang Luther pada tahun-tahun terakhir ini, lebih banyak memfokuskan perhatian pada Luther muda daripada Luther di kemudian hari.
2. Konsep spiritual Martin Luther tentang Gereja merupakan akibat dari presepsinya yang lebih awal, tanpa meninggalkan Gereja Katolik.
3. Martin Luther bukan sebagai seorang "innovator". Reformasi Lutheran dinilai sebagai usaha bukan untuk meletakkan suatu "orde baru", melainkan secara eksplisit merupakan Gereja yang rasuli dan Katolik yang mengingatkan tentang alasan utama keberadaannya, dan tentang kodratnya sebagai ciptaan sabda dan dengan demikian sabda itu sendiri merupakan dasar self-critism.