Mohon tunggu...
Lintang Herdina
Lintang Herdina Mohon Tunggu... -

quirky smile, warm heart

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Stop Kriminalisasi Kasus IM2!

11 November 2014   20:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:04 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kriminalisasi IM2 mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Setelah berjalan cukup lama, kasus ini akhirnya menjadi sorotan kembali oleh pemerintah. Ya, setelah terkesan diabaikan, kasus ini sepertinya menjadi PR hukum pertama untuk Jokowi dan kabinetnya.

Tak hanya itu, dukungan akan penuntasan kasus ini juga datang dari pihak-pihak yang bergelut dalam industri telekomunikasi. Di antaranya adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) (Lanjut baca http://teknologi.metrotvnews.com/read/2014/11/10/316539/industri-telekomunikasi-dukung-pemerintah-tuntaskan-kasus-im2). Bahkan kedua lembaga ini juga ikut meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera membebaskan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto, sebagai terdakwa dalam kasus ini. Tak hanya itu tuntutan kepada IM2 yang harus membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun, juga harus dianulir.

Kasus ini sebenarnya memang sangat mengkhawatirkan, terlebih lagi ini menyangkut regulasi penyelenggaraan jasa internet di Indonesia. Jika Kejaksaan Agung dan MA melihat kasus ini berdasarkan kerjasama yang dilakukan oleh Indosat IM2 telah melanggar regulasi yang ada, lalu bagaimana nasibnya dengan kerjasama serupa yang dilakukan ISP lain? Tentu saja ini akan berdampak buruk pada industri telekomunikasi kita. Kenapa? Karena kejadian ini malah menggambarkan tidak adanya perlindungan bagi para pebisnis yang menjalankan kerjasama yang serupa. Apalagi pada kenyataannya kerjasama ini sendiri wajar menurut regulasi pemerintah.

Bingung? Iya saya juga kenapa bisa dikasuskan.

Yang pasti sih saya berharap kasus ini bisa cepat tuntas. Tidak melulu berlarut-larut seperti ini, yang malah membuat para stakeholder dalam industri telekomunikasi malah ketakutan. Selain itu, masa mau Indonesia kena kiamat internet?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun