Mohon tunggu...
Umi Latifah (LinguistikAsik)
Umi Latifah (LinguistikAsik) Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Pencinta Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Kapan Kita Menggunakan Kata Wilayah dan Daerah?

26 Agustus 2022   07:45 Diperbarui: 26 Agustus 2022   07:52 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Secara umum, pengertian wilayah dan daerah itu bisa saling menggantikan. Kata wilayah berasal dari Bahasa Arab yang artinya kekuasaan. Dari definisi tersebut, kata daerah berarti kekuasaan pemerintahan, kawasan, dsb. Jadi, wilayah merupakan daerah dalam makna yang lebih sempit. Seperti contoh: Binatang dan Kucing; binatang merupakan sebutan secara umum dan kucing merupakan bagian lebih khusus. jadi, Daerah merupakan bagian secara umum dan wilayah merupakan bagian yang lebih khusus.

Demikian juga hubungan antara daerah dan wilayah. Wilayah itu merupakan penyebutan sebuah daerah yang hubungannya dengan kekuasaan, pemerintaham, dll.

Contoh: Wilayah Provinsi Jawa Timur

                  Wilayah Kerja

Pada contoh di atas, kata wilayah bisa saling menggantikan dengan kata daerah. Akan tetapi ada beberapa penggunaan kata daerah yang tidak bisa digantikan dengan kata wilayah karena wilayah itu lebih sempit maknanya.

Contoh: Daerah Pantai

Pada contoh di atas, artinya bagian permukaan bumi. Jika kita sebut "Wilayah Pantai" mungkin bisa saja, hanya saja dari makna wilayah sendiri itu mempunyai makna "kekuasaan" jadi kurang relevan. Esensinya harusnya menggunakan kata "daerah".

Lalu kata "daerah" yang tidak bisa diganti dengan kata "wilayah" lagi adalah pada contoh: Daerah tropis, Daerah perang. Pada contoh tersebut mestinya menggunakan daerah bukan wilayah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun