Mohon tunggu...
Lingga Kamal Atha
Lingga Kamal Atha Mohon Tunggu... Mahasiswa - jalani aja dulu

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 20107030131

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Cara Menghilangkan Kebiasaan Begadang

6 Juni 2021   19:21 Diperbarui: 6 Juni 2021   19:23 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Matikan Seluruh Gawai

Salah satu pemicu kerutinan tidur sampai larut malam merupakan gawai alias gadget yang terdapat di sekitar kita. Mulai dari menyaksikan tv, bermain permainan, menghabiskan waktu di media sosial, sampai mengecek ponsel. 

Butuh dikenal, gawai bisa memancarkan sinar biru yang teruji dapat memencet kerja hormon tidur alias melatonin. Jauhi pemakaian gawai saat sebelum tidur supaya Kamu dapat bebas dari kerutinan tidur sampai larut malam.

Konsultasi Dengan Pakar Kesehatan

Bila Sobat hadapi tidak bisa tidur ataupun kesusahan tidur secara teratur serta dirasa sangat mengusik, cari ketahui apa sebabnya, apakah itu tekanan pikiran ataupun terdapat kendala ataupun permasalahan lain. 

Konsultasikan dengan dokter. Dia bisa jadi hendak meresepkan obat menanggulangi tidak bisa tidur ataupun membagikan obat pereda kecemasan serta tekanan mental.

Memanglah, terdapat pula obat bebas buat menanggulangi tidak bisa tidur, misalnya antihistamin serta melatonin yang dapat Sobat beli. Tetapi, tadinya, berkonsultasilah dengan pakar kesehatan ataupun apoteker buat membenarkan penyembuhan yang pas buat permasalahan susah tidur Sobat. 

Jangan sembarangan komsumsi obat penenang buat menanggulangi permasalahan tidur tanpa ketahui isi ataupun dosis yang pas sebab dapat membahayakan kesehatan raga ataupun mental Sobat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun