Mohon tunggu...
LINES
LINES Mohon Tunggu... Relawan - LDII News Network

Menulis adalah cara untuk berbagi perspektif. Saling menghargai adalah kunci untuk bertukar perspektif

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bangsa Samudera Itu Belum Hilang

25 September 2021   08:43 Diperbarui: 25 September 2021   08:52 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Relief perahu di Candi Borobudur. Foto: Kemendikbud

Deklarasi tersebut berdampak luar biasa terhadap perhitungan wilayah RI di masa itu, sehingga luasnya berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km menjadi 5.193.250 km dengan pengecualian Irian Jaya. Hasil lainnya adalah ditetapkannya garis batas maya yang mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut. 

Seusai Munas Maritim dilanjuti proses diplomasi panjang dan berat selama 25 tahun, membuahkan hasil ketika pada tahun 1982, Deklarasi Djuanda dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).

Andaikan tidak ada deklarasi dan pengakuan tersebut, maka saat ini laut antar pulau adalah kawasan bebas untuk dilayari kapal negara lain. Betapa besar dampaknya bagi kedaulatan bangsa Indonesia, bagi kekayaan sumbedaya hayati dan nonhayati laut, bagi perjalanan dan transportasi antar-pulau kita, terhadap keamanan dan ketahanan negara kita, bagi keberagaman budaya kita!

Pada tahun 1985, Republik Indonesia menerbitkan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 dan menjadi hukum yang menyatakan Indonesia sebagai "Negara Kepulauan". Sebagai penduduk negara kepulauan, maka bangsa ini sejatinya harus menerima disebut sebagai bangsa maritim yang dituntut berbudaya bahari.

Kata "maritim" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai segala hal yang "berkenaan dengan laut". Maritim juga bisa diartikan sebagai segala hal "berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut". Sedangkan "budaya" sendiri bisa dimaknai sebagai pikiran, akal budi, adat istiadat, kebiasaan, pola hidup, cara hidup, dan bersifat lintas-generasi.

Karena Laut, Kebhinekaan Terajut

Hari Maritim Nasional juga mengajak bangsa Indonesia bersyukur bagaimana keberagaman, kebhinekaan, terbentuk di Nusantara. Perdagangan maritim internasional menjadi salah satu perantara yang besar penyebaran Islam dari Jazirah Arab memasuki kawasan timur dunia.

Sekitar abad ke-7 sampai 13 Masehi, pengetahuan navigasi yang luar biasa para pelaut Muslim, memungkinkan mereka hadir di Nusantara terlebih dahulu ketimbang bangsa-bangsa Eropa melalui Jalur Sutera Maritim. Jalur tersebut merupakan lalu lintas pelayaran yang dihubungkan pelabuhan-pelabuhan dari Jazirah Arab, Somalia, Mesir, termasuk Eropa, hingga sub-benua India, Tiongkok dan Asia Tenggara, hingga mencapai Indonesia.

Jalur Sutera Maritim bergeliat sekitar dua abad sebelum masehi hingga 15 abad setelah masehi. Luar biasa, sebuah lalu lintas pelayaran besar mengandalkan angin, tenaga lautan, dan keberadaan benda langit. Keterampilan itu jadi pertanda, paripurnanya intelejensi dan fisik manusia -- tanpa mesin, elektronik dan bahan bakar fosil. Wilayah nusantara Indonesia menjadi tujuan akhir pelayaran pelaut unggul dari berbagai bangsa.  

Kemutakhiran para pelaut Muslim memungkinkan pedagang dan perwakilan bangsa Arab bertamu ke kawasan Indonesia termasuk Filipina, Brunei, dan Malaysia. Mereka menjadi perantara hubungan perdagangan dan budaya antara kerjaaan di Asia Tenggara dan kesultanan-kesultanan di Arab. Rempah dan sutera menjadi komoditas utama perdagangan, termasuk kemenyan (benzoin) dan kapur barus sebagai zat eksotis dan bernilai tinggi bagi bangsa Arab.

Interaksi antar-bangsa tersebut berlangsung di kisaran abad ke-7 hingga 13, termasuk saat era keemasan kerajaan Sriwijaya (650--1377). Pada masa itu, Nusantara memiliki jaringan pelabuhan yang menghubungkan sentra dagang yang tersebar dari Sumatera dan sebagian Jawa, hingga Semenanjung Malaya, selatan Thailand dan Kamboja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun