Mohon tunggu...
lindiana nada
lindiana nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya mendengarkan musik dan nonton film.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer dan PNS di Indonesia

14 Agustus 2022   12:21 Diperbarui: 14 Agustus 2022   12:35 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saat ini media sosial sangat ramai memperbincangkan mengenai wacana penghapusan tenaga honorer. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pemantauan yang sudah dilakukan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga honorer sangat tidak sebanding dengan upah atau gaji yang diterima. Akan tetapi hal tersebut tentunya sangat berdampak bagi status pendidikan di seluruh Indonesia karena pemerataan pendidikan belum bisa tercapai seluruhnya. 

Apalagi masih banyak daerah yang kekurangan tenaga guru dimana jumlahnya bisa mencapai jutaan. Apabila wacana tersebut terlaksana, maka akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan karena selama ini yang kita tahu untuk mengatasi kekurangan guru adalah dengan memanfaatkan adanya tenaga kerja honorer. 

Menyikapi hal itu, pemerintah di daerah-daerah yang tersebar diseluruh Indonesia berusaha untuk mencari cara agar bisa meminimalkan potensi kekurangan tenaga pendidik. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan menggencarkan informasi mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan mengenai wacana penghapusan tenaga honorer tersebut juga sangat mengkhawatirkan para mahasiswa yang mengambil bidang pendidikan karena dari sudut pandang mahasiswa, mereka merasa tidak ada kepastian yang bisa menjamin mengenai prospek kerja. 

Ditambah lagi mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan juga sangat banyak dan jika sudah lulus mereka cenderung takut untuk bersaing untuk menduduki kursi PPPK maupun CPNS mengingat jumlahnya juga sangat terbatas. Belum lagi jika para guru honorer juga mengikuti seleksi ini maka bisa dipastikan bahwa persaingan yang akan terjadi akan sangat ketat.

Dengan jumlah yang begitu banyak kemungkinan untuk menyelamatkan nasib guru honorer dan fresh graduate nantinya sangat kecil apabila hanya mengandalkan seleksi CPNS atau PPPK mengingat sampai saat ini masih belum ada jaminan mengenai afirmasi kuota bagi guru honorer dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal tersebut pastinya akan menambah kekhawatiran baik bagi mahasiswa pendidikan maupun bagi jutaan guru honorer yang ada di Indonesia. 

Dengan demikian, dari pihak mahasiswa maupun guru honorer meminta kebijakan yang lebih adil mengenai permasalahan ini. Mereka menghimbau agar diadakan kebijakan yang lebih jelas mengenai permasalahan ini.

Sebagai tindak lanjut dari adanya permasalahan ini, para pejabat Pembina Kepegawaian diminta untuk melakukan sebuah langkah sebagai upaya untuk pemetaan pegawai non ASN di instansi masing-masing untuk diberikan kesempatan mengikuti calon PNS maupun PPPK bagi yang memenuhi persyaratan. 

Kebijakan pemerintah untuk menghentikan tenaga kerja honorer menimbulkan anggapan yang pro dan kontra baik dari segi pemerintah maupun masyarakat. Dengan demikian diharapkan kebijakan yang diwacanakan oleh pemerintah diharapkan mempunyai kejelasan sehingga tidak menimbulkan permasalahan khususnya bagi para guru honorer maupun mahasiswa pendidikan yang merasakan kekhawatiran mengenai prospek kerja kedepannya. 

Untuk selanjutnya diperlukan adanya transparansi mengenai jumlah pegawai ASN maupun kuota yang tersedia bagi calon ASN maupun PPPK pada masing-masing daerah sehingga bisa tercukupi dan merata secara keseluruhan dan tidak tumpang tindih, terutama dalam memberikan hak-hak keuangannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun