Mohon tunggu...
Linda Erlina
Linda Erlina Mohon Tunggu... Dosen - Blogger and Academician

Seorang yang suka menonton film apa saja apalagi yang antimainstrim.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mengenal Aplikasi Pelacakan Digital Covid-19 di Indonesia dan Beberapa Negara di Dunia

4 September 2021   23:50 Diperbarui: 4 September 2021   23:58 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sistem Pelacakan Digital COVID19 melalui smartphone (Sumber: https://www.medicaldevice-network.com/features/covid-19-contact-tracing-app/)

Salah satunya yang mendapatkan manfaat adalah nenek saya yang tinggal di Bangka Belitung, dengan aplikasi PeduliLindungi ini, nenek saya sudah bisa mendapatkan sertifikat vaksinnya sebanyak dua dosis. Saya pun menjadi yakin bahwa vaksinasi di seluruh daerah sudah diupayakan secara maksimal oleh Pemerintah Indonesia. Selain itu, verifikasi vaksin dan belum vaksin ini juga akan diterapkan di universitas tempat saya bekerja. Sebagai salah satu tenaga pendidik, saya wajib menjaga dan meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan COVID19 antar mahasiswa atau dengan tenaga pendidik lainnya saat kegiatan praktikum tatap muka.

Keamanan data sistem pelacakan digital

Keamanan data merupakan hal yang paling penting dan menjadi fokus utama dalam pengembangan sistem pelacakan digital. Seluruh data yang kita masukkan ke aplikasi PeduliLindungi juga dipastikan aman. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang bisa dilihat di sini, telah dijelaskan bahwa seluruh data masyarakat Indonesia di PeduliLindungi aman dan tidak terjadi kebocoran data.

Sistem keamanan dan privasi data ini menggunakan enkripsi dan hanya lembaga otoritas tertentu saja yang bisa mengaksesnya. Perlindungan berlapis diterapkan untuk menjamin keamanan data kita. Aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung pengendalian COVID19 di Indonesia. 

Berdasarkan peraturan dari WHO, setiap aplikasi pelacakan digital COVID19 harus menghapus seluruh datanya setelah pandemi dinyatakan berakhir.  Hal ini juga berlaku untuk PeduliLindungi, TraceTogether (Singapura), dan Go.Data (WHO) yang digunakan untuk pelacakan digital selama era pandemi COVID19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun