Mohon tunggu...
Linda Erlina
Linda Erlina Mohon Tunggu... Dosen - Blogger and Academician

Seorang yang suka menonton film apa saja apalagi yang antimainstrim.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Omnibus Law, Stimulus Ekonomi untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

23 Maret 2020   16:50 Diperbarui: 23 Maret 2020   17:12 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omnibus law, UU Sapu Jagad yang menyasar pada kegiatan ekonomi masyarakat (dok. mic.com)

Isu pandemi corona sedang naik daun. Setiap hari rasanya pemberitaan di media tak terlepas dari topik tersebut. Begitu pun dengan postingan warganet di media sosial. Setiap kali saya membuka media sosial seperti facebook, twitter ataupun instagram, pasti deh topiknya enggak jauh dari isu corona.

Sebagai seorang akademisi di bidang kesehatan, saya memakluminya. Isu tersebut bahkan telah menjadi makanan sehari-hari saya sejak pertama kali kasus itu muncul. 

Selain harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan dan kesehatan terkait penanggulangan corona, saya juga melakukan penelitian dalam sebuah tim untuk menemukan solusi atas pandemi ini.

Kasus corona itu penting. Namun kali ini bukan itu yang saya bahas. Di tengah-tengah wabah yang terjadi, rencana pemerintah dalam memberlakukan omnibus law di Indonesia juga patut menjadi perhatian. 

Omnibus law sendiri adalah UU sapu jagad yang menyasar UU besar untuk mengatasi tumpang tindihnya regulasi. Konsep ini dikenal juga dengan istilah omnibus bill dan telah dipraktekkan oleh Amerika Serikat dan Vietnam dalam mengatasi masalah regulasi.

Pemerintah menyadari bahwa birokrasi adalah penentu dasar dalam kemajuan suatu negara. Ibarat rumah, maka birokrasi adalah fondasinya. Sayangnya, aturan hukum di Indonesia yang masih berbelit membuat Indonesia ketinggalan dengan negara lain. 

Oleh karena itu pemerintah pun meninjau ulang produk hukum yang telah berlaku dengan cara memangkas aturan yang tidak perlu dan menyederhanakannya. Nah, omnibus law inilah jawabannya.  

Rencana pemerintah sejalan dengan prinsip Presiden Joko Widodo yang ingin agar birokrasi Indonesia menjadi lebih sederhana. "Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas." kata Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan.

Sejak itu pemerintah menyasar 4 RUU dalam omnibus law, yakni Cipta Kerja, Kefarmasian, Pajak dan Ibukota Negara. Di antara semua produk hukum tersebut, UU Cipta Kerja menjadi perhatian saya karena menyangkut urusan perut orang banyak.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa omnibus law tidak berpihak pada rakyat. Namun setelah saya memperhatikan poin-poin yang terkandung di dalamnya, itu tidaklah benar. 

Masyarakat perlu berhati-hati karena bisa jadi berita yang tersebar adalah hoax. Hadirnya omnibus law justru adalah bukti bahwa pemerintah turut memperhatikan keadaan rakyatnya menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun