Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - LKPPI Lintas Kajian Pemerhati Pembangunan Indonesia

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ada Apa di Dinas Pendidikan DKI Jakarta?

11 September 2019   13:52 Diperbarui: 11 September 2019   18:15 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meja Kursi di SDN Kramat Jati 02, Jakarta Timur | dokpri

Sejak gencarnya upaya peningkatan pendidikan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sangat besar pada bidang pendidikan.

Tampaknya upaya pengalokasian anggaran pada bidang pendidikan, akan berakhir sia-sia bila masih banyak rayap-rayap penggerogot anggaran yang masih suka melahap gedung, kursi, bahkan fasilitas sarana prasarana yang seharusnya menjadi hak anak-anak tunas bangsa Indonesia.

Riky Purba dari LSM SIKAB secara kebetulan menemukan keganjilan program "Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan" pada Satker Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor 1.01.05.

Tertulis:

Nama Kegiatan 1.05.05.008 Pengadaan Perlengkapan Satuan Pendidikan di DKI Jakarta;

Kode Rekening:

5.2.3.13.12 Belanja Modal Pengadaan Meja Belajar

5.2.3.13.13 Belanja Modal Pengadaan Kursi Belajar

Nama Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran: Sopan Adrianto

Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Riza Manfaluthi

Sumber dana dan pagu anggaran berasal dari DPA Nomor: 044/DPA/2018

tanggal 2 Januari APBD Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp. 87.339.648.000.

Pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tertulis 183 sekolah SMKN, SMPN, dan SDN yang akan menerima meja dan kursi baru. Jumlah Total meja kursi yang akan diterima masing-masing adalah volume meja sebanyak 86.304 buah, dan kursi sebanyak 86.304 buah, sehingga ada 86.304 pasang meja kursi baru bagi para siswa-siswi kita di DKI Jakarta.

Dari hasil penelusuran LSM SIKAB di lapangan, Riky Purba menemukan banyak pengiriman meja kursi yang tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum pada dokumen pengiriman. Belum lagi, beberapa alamat sekolah dari 183 sekolah yang seharusnya menerima meja kursi baru ternyata tidak ada bangunan sekolahnya.

Beberapa yang menjadi catatan, antara lain:

  • Bahwa beberapa sekolah yang menerima jumlah meja dan kursi yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
  • Contoh, ada sekolah yang tertulis pada halaman 6 KAK seharusnya menerima 684 meja kursi, tetapi hanya menerima 576 meja dan 576 kursi.
  • Ada beberapa surat dari LSM SIKAB yang kembali dengan catatan bahwa sekolah yang dimaksud tidak ditemukan.

Riky Purba menyatakan bahwa kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Beberapa kali LSM SIKAB mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas, Sopan Ardiyanto dengan cara mendatangi kantor Dinas Pendidikan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat ini, Sopan Ardiyanto beserta wakil Kepala Dinas Pendidikan dipindahkan ke BPSDM digantikan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang baru, Ratiyono. Saat Riky Purba membuat surat laporan kepada BPK-RI, kemudian mendapat tanggapan, jawaban BPK RI sangat normatif.

di BPK RI, Jalan Gatot Subroto Jakarta | dokpri
di BPK RI, Jalan Gatot Subroto Jakarta | dokpri
Pernah, Riky Purba bersama Ketua Umum Lintas Rakyat mencoba mendatangi kantor Dinas Pendidikan, tetapi Ratiyono tidak ada. Herlina mencoba meminta konfirmasi melalui WA, tetapi tidak mendapat tanggapan dari Ratiyono.

"Waaah. Saya memantau kinerja kok sulit sekali mendapat tanggapan. Apalagi, yang menjadi wakil kepala dinas sekarang ini adalah anggota BPK-RI perwakilan DKI Jakarta. Bakalan semakin tertutup pintu masyarakat untuk melaporkan penyimpangan model begini. Masyarakat semakin dirugikan, tanpa pernah ketahuan...", ujar Riky kesal.

Riky Purba menambahkan bahwa, untuk pengadaan meja kursi tahun ini telah dilaksanakan menggunakan metode e-purchasing. Sehingga menutup kemungkinan banyak penyedia lain untuk mengikuti lelang secara umum.

Menurut Riky Purba, ini adalah hal yang kurang tepat, mengingat Presiden RI terpilih kembali, Joko Widodo adalah seorang pengusaha meubel, tetapi DKI Jakarta justru mempersempit langkah para pengusaha meubel untuk mengikuti kegiatan pengadaan meja kursi di DKI Jakarta.

Saat ini, LSM SIKAB dan LSM Lintas Rakyat berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut langsung ke Kejaksaan Tinggi DKI, agar segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun