Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - LKPPI Lintas Kajian Pemerhati Pembangunan Indonesia

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ada Apa di Dinas Pendidikan DKI Jakarta?

11 September 2019   13:52 Diperbarui: 11 September 2019   18:15 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meja Kursi di SDN Kramat Jati 02, Jakarta Timur | dokpri

Sejak gencarnya upaya peningkatan pendidikan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sangat besar pada bidang pendidikan.

Tampaknya upaya pengalokasian anggaran pada bidang pendidikan, akan berakhir sia-sia bila masih banyak rayap-rayap penggerogot anggaran yang masih suka melahap gedung, kursi, bahkan fasilitas sarana prasarana yang seharusnya menjadi hak anak-anak tunas bangsa Indonesia.

Riky Purba dari LSM SIKAB secara kebetulan menemukan keganjilan program "Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan" pada Satker Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor 1.01.05.

Tertulis:

Nama Kegiatan 1.05.05.008 Pengadaan Perlengkapan Satuan Pendidikan di DKI Jakarta;

Kode Rekening:

5.2.3.13.12 Belanja Modal Pengadaan Meja Belajar

5.2.3.13.13 Belanja Modal Pengadaan Kursi Belajar

Nama Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran: Sopan Adrianto

Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Riza Manfaluthi

Sumber dana dan pagu anggaran berasal dari DPA Nomor: 044/DPA/2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun