Mohon tunggu...
Herlina Butar
Herlina Butar Mohon Tunggu... Administrasi - NGO Lintas Rakyat

Cuma orang yang suka menulis saja. Mau bagus kek, jelek kek tulisannya. Yang penting menulis. Di kritik juga boleh kok. Biar tahu kekurangan....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DKI Tunda Pelantikan Pejabat, Mendagri Diminta Turun Tangan

13 Februari 2019   02:09 Diperbarui: 13 Februari 2019   02:22 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Edaran (Foto: Lina)

Sejak beberapa minggu yang lalu, ratusan eselon III dan eselon IV di dalam Pemprov DKI lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena ternyata Kepala BKD Pemprov DKI mengeluarkan edaran pembatalan pelantikan.

Tanggal 08 Februari, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan Surat Pemberitahuan bernomor: 1873/-083 yang ditandatangani oleh Chaidir, MSi. dengan NIP. 196608181990031008 selaku Kepala BKD.

Salah satu pejabat yang kecewa, menunjukkan edaran tersebut dan menyatakan bahwa, sudah lebih dari 3 bulan dirinya terus-menerus harus mengisi sebuah posisi dengan tanggung jawab besar tanpa SK. "Nanti, giliran ada apa-apa, kami dituntut tanggung jawab dari masyarakat", demikian ungkap pejabat tersebut. Sumber meminta agar namanya tidak disebutkan.

Kekosongan Jabatan, Ancaman Kestabilan Keamanan Ibukota Di Pemilu Serentak.

Dalam menghadapi tahun politik dalam pesta demokrasi , birokrasi dan pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat wajib memfasilitasi dalam mendukung sukses pemilu 2019.

Roberto Manurung, Kesbangpol Jakarta Timur (Foto: Lina)
Roberto Manurung, Kesbangpol Jakarta Timur (Foto: Lina)
Kepala Sub Bidang Ideologi Bakesbangpol, Roberto Manurung mengatakan bahwa keadaan ini sangat menyulitkan kondisi Jakarta. Dengan banyaknya kekosongan jabatan di Pemprov DKI akan mempengaruhi stabilitas jalan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

"Apalagi ada beberapa lurah, camat yang menduduki jabatan tanpa SK Definitif", kata Roberto.

"KPU dan Bawaslu, dalam menyelenggarakan Pemilu, harus digawangi oleh camat selaku pejabat di wilayah saat pemilu berlangsung. Bagaimana Pemilu bisa berjalan baik, jika pejabat sekelas camat hanya diberi kewenangan separuh hati. Teman-teman ini seperti hanya diberi harapan palsu. Banyak pejabat yang non-job, sementara kursi-kursi strategis pelayanan, kebanyakan diisi oleh para plt", demikian kata Roberto lagi.

Roberto mengkhawatirkan, bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat DKI tentu sangat menurun.

Sejak menduduki jabatannya, Anies selaku motor birokrasi telah gagal melakukan restrukturisasi pemerintahan di Pemprov DKI. Keadaan ini telah menjadikan lambatnya roda pemerintahan, hingga berakibat kepada buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Roberto mengatakan bahwa gubernur, selakupejabat politik yang mendapat kepercayaan melekat dari masyarakat sepatutnya dapat menggerakkan birokrasi. Seharusnya, gubernur dapat melakukan penyusunan posisi struktural yang dalam hal ini berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun