Mohon tunggu...
LINA lina
LINA lina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIn Walisongo Angkatan'21

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi Melalui Penguatan Karakter di Era Industri

29 November 2021   12:18 Diperbarui: 29 November 2021   12:29 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Menurut Harry korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang dapat merugikan demokrasi serta hak-hak sosial dan ekonomi secara luas. Pasalnya korupsi yang dilakukan baik dari lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dapat berimbas kepada kesejahteraan rakyat. 

Secara lebih rinci korupsi pada sektor pemerintahan dapat menimbulkan kerugian negara, sehingga dapat menyengsarakan masyarakat. Begitupun pada sektor non pemerintahan (swasta) korupsi dapat menghancurkan perusahaan yang akhirnya akan menyengsarakan pihak-pihak terkait.

Dalam era industri 4.0 kedudukan manusia semakin tersingkirkan kemudian tergantikan oleh teknologi, seperti halnya penggunaan handphone pada kegiatan sehari-hari, jika dahulu seseorang ingin mendapatkan informasi, orang itu harus bertanya kepada seorang ahli atau membaca buku, namun sekarang dengan kecanggihan teknologi orang hanya perlu mengetikkan apa yang diinginkan di pencarian internet untuk mendapatkan informasi tersebut. 

Melihat pergeseran peran tersebut, akibatnya banyak pendidikan karakter dasar yang tidak diterapkan dengan baik. sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih mendalam terhadap pendidikan karakter agar terciptanya moral dan prinsip yang teguh untuk generasi yang akan datang.

Terciptanya moral dan prinsip yang teguh pada generasi yang akan datang diharapkan mampu mewujudkan terealisasinya gerakan anti korupsi untuk memutus rantai pandemi korupsi yang telah menjadi permasalahan sejak dari masa sebelum kemerdekaan. 

Budaya anti korupsi di tataran masyarakat perlu ditanamkan sejak dini melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada peserta didik yang dapat dimulai pada jenjang pendidikan dasar. 

Pentingnya penanaman nilai anti korupsi sejak bangku pendidikan dasar ini merupakan sebuah upaya internalisasi nilai dalam diri peserta didik, sehingga nilai ini nantinya akan dijadikan sebagai pandangan hidup (worldview) sejak dini bahwa dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari dia telah turut dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang adil makmur dan sejahtera. 

Penanaman nilai anti korupsi di pendidikan dasar dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melalui kegiatan sosialisasi dengan harapan akan terwujud "Generasi Anti Korupsi" di Indonesia.

HASIL DAN PEMBAHASAN INDUSTRI

Fase industry merupakan real change dari perubahan yang ada. Industri 1.0 ditandai dengan mekanisme produksi untuk menunjang efektivitas dan efesiensi aktivitas manusia, industry 2.0 dicirikan oleh produksi massa dan standarisasi mutu, industry 3.0 ditandai dengan penyesuaian massal dan fleksibilitas manufaktur berbasis otomasi dan robot. Industri 4.0 selanjutnya hadir menggantikan industry 3.0 yang ditandai dengan cyber fisik dan kolaborasi manufaktur.

 Istilah industry 4.0 berasal dari sebuah proyek yang diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur. Industry 4.0 ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh empat factor:

  • peningkatan Volume data, kekuatan komputasi, dan konektivitas.
  • Munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis
  • Terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin;
  • Perbaikkan industry transfer digital ke dunia fisik, seperti robotika dan 3D Printing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun