Mohon tunggu...
Lily Harjanto
Lily Harjanto Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa, mahasiswa, karate

hobi olahraga, pemalu, suka berteman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Finansial Pembangkit Listrik Tenaga Suraya (PLTS) atap Rumah

16 Agustus 2022   21:25 Diperbarui: 16 Agustus 2022   21:32 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Wilayah Indonesia pada umumnya mempunyai potensi yang besar dalam bidang energi terbarukan, terutama matahari, air dan angin. Potensi sumber energi terbarukan di Indonesia meliputi 4,8 KWh/m2/hari energi surya, 458 GW biomassa 3-6 M/detik tenaga angin, dan 3 GW nuklir (cadangan uranium). Peraturan presiden No.22/2017 tentang RUEN yaitu :

1.         Target bauran Energi baru Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025

2.         Untuk mencapai hal tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah pemanfaatan sel surya antara lain :

a.         Memberlakukan kewajiban pemanfaatan sel surya minimum sebesar 30% dari luas atap untuk seluruh bangunan Pemerintah Daerah.

b.         Memberlakukan       kewajiban pemanfaatan sel surya minimum sebesar 25% dari luas atap bangunan rumah mewah, kompleks perumahan dan apartemen.

Berdasarkan peraturan presiden tersebut jelaslah bahwa saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap merupakan pemanfaatan Energi Baru  Terbarukan  yang  disarankan pemerintah.                         

Tujuan/manfaat pengembangan PLTS Atap bagi masyarakat dan pemerintah adalah agar penghematan/mengurangi tagihan listrik bulanan, membuka peran serta masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi terbarukan, meningkatkan peranan EBT dalam bauran energi nasional, percepatan peningkatan pemanfaatan energi surya, mendorong berlangsungnya industri energi surya dalam negeri, meningkatkan investasi EBT, meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), meningkatkan lapangan kerja. Energi Surya merupakanenergi hijau yang andal dan ekonomis ditinjau dari sumber energi yang tersedia. Ada 3 jenis Sistem PLTS yang biasa digunakan yaitu :

1. Sistem On-Grid, sistem meliputi modul/panel surya, inverter, kWh meter eksport import, sambungan PLN, dan sambungan beban listrik. Paralel dengan PLN

2. Sistem Off-Grid, sistem meliputi modul surya, baterai, inverter, kontrol panel surya, sambungan listrik dan beban. Baterai untuk menjamin keberlangsungan energi listrik.

3. Sistem Hybrid, sistem meliputi modul surya, inverter, kontrolhybrid, generator, sambungan listrik dan beban. Paralel dengan generator, baterai untuk menjaga stabilitas.

Dalam kenyataannya sampai saat ini masih sedikit sekali masyarakat yang memanfaatkan energi surya, hal ini terjadi karena kesiapan jaringan PLN untuk interkoneksi masih terhambat, lamanya tingkat pengembalian investasi pemasangan PLTS Atap, tingginya biaya SLO untuk PLTS Atap dan tingginya biaya investasi awal pemasangan, dimana konsumen golongan industri yang on-grid ke jaringan PLN dikenakan biaya kapasitas (capacity charge) dan biaya pembelian energi listrik darurat (emergency energy charge).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun