Mohon tunggu...
Lilis Purwati
Lilis Purwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi, Fisib, Universitas Trunojoyo Madura

Balas dendam terbaik adalah menjadikan dirimu lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Mudik dan Tingginya Mortalitas

21 Juni 2021   00:39 Diperbarui: 21 Juni 2021   01:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mudik adalah kegiatan pulang kampung yang dilakukan oleh perantau atau pekerja migran. Di Indonesia mudik sudah menjadi fenomena tahunan menjelang hari raya keagamaan. Namun, tidak untuk tahun ini karena mudik ditiadakan. Hal tersebut terlampir dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan. Kebijakan tersebut dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021. Berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk anggota TNI, Polri, ASN, karyawan BUMN, karyawan swasta dan pekerja mandiri.

Mengapa pemerintah mengambil keputusan tersebut? Berikut penjelasannya.

1. Karena Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi

Dikutip dari detik.com, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa angka penularan dan kematian masih tinggi. Oleh sebab itu larangan mudik diberlakukan untuk menekan penyebaran covid-19.

2. Untuk Menyukseskan Program Vaksinasi

Selain untuk menekan penyebaran covid-19, larangan mudik juga dilakukan untuk menyukseskan program vaksinasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Dilansir dari alodokter, vaksinasi itu sendiri merupakan suatu prosedur pemberian antigen penyakit. Biasanya berupa bakteri atau virus yang sudah dilemahkan. Hal ini bertujuan agar sistem kekebalan tumbuh manusia mampu mengenali dan melawan penyakit tersebut. Pemberian vaksin ini merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi pandemi ini. Tetapi meskipun sudah melakukan vaksin kita masih bisa tertular virus. Oleh karena itu kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dianjurkan pemerintah termasuk kebijakan larangan mudik.

3. Khawatir Mobilitas Meningkat

Dikutip dari kompas.com, Wiku Adisasmito juru bicara satgas penanganan covid-19 menyatakan bahwa, larangan mudik diterbitkan karena khawatir mobilitas atau pergerakan penduduk meningkat. Hal ini bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. Dengan adanya larangan mudik maka mobilitas penduduk bisa berkurang dan hal ini bisa menekan penyebaran virus.

4. Mudik Bisa Meningkatkan Angka Kematian

Jika berkaca pada mudik tahun lalu, usai libur panjang kasus kematian meningkat cukup pesat dengan tingkat kematian mingguan hingga 66%. Dikutip dari okezone.com, pada tanggal 20 Desember 2020 total pasien meninggal sebanyak 3.087 dan dalam kurun waktu dua pekan kematian bertambah menjadi 3.334. Agar peristiwa seperti tahun lalu tidak terulang lagi. Maka pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengumumkan kebijakan larangan mudik. Dengan begitu maka bisa menekan penyebaran covid-19 beserta angka kematiannya.

5. Covid-19 Masih Mengancam Kita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun