Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Menggunakan Jasa Debt Collector untuk Menagih Utang Resolusi Kita?

13 Desember 2019   09:36 Diperbarui: 14 Desember 2019   02:14 1580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi debt collector (Sumber: mediakonsumen.com)

Persoalan kedua akan muncul jika terjadi penolakan oleh pihak tertagih dengan berbagai alasan. Dampak yang bisa terjadi pada situasi ini mulai yang paling ringan berupa percekcokan hingga yang terberat seperti penganiayaan atau bahkan pembunuhan.

Masih Ingin Mempekerjakan Debt Collector?
Mengingat cukup banyak persoalan yang mungkin menghadang ketika kita menggunakan jasa penagih utang, maka kita perlu menimbang dengan sangat matang sebelum memutuskan menggunakan jasa profesi yang disinyalir sering melakukan kontroversi ini.

Kalau sampai petugas debt collector yang kita sewa mempermalukan si tertagih, kita bisa ikut menanggung rasa malu itu. Ya iyalah, yang punya utang kan kita sendiri.

Nah, karena pihak yang berutang adalah diri kita sendiri, menurut hemat saya lebih baik kita menggunakan kemampuan kita sendiri untuk bernegosiasi dengan diri kita sendiri. Lha wong sesama diri sendiri kok saling memersekusi. Nanti malah ditangkap polisi.

Ada beberapa keuntungan jika kita memercayakan urusan penagihan utang resolusi kepada diri kita sendiri. Selain terhindar dari berbagai biaya dan risiko yang sebagian telah saya sebutkan di atas, sekalian kita bisa belajar mendisiplinkan diri dan meningkatkan rasa percaya diri.

Masak, menagih utang resolusi tahunan harus memakai jasa debt collector. Kan nggak lucu kita menyuruh seseorang atau segerombolan orang mendatangi diri kita sendiri hanya untuk menagih utang resolusi. Mau ditaruh di mana muka kita nanti?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun