Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Robot, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Masa Mendatang?

14 Februari 2019   12:41 Diperbarui: 14 Februari 2019   20:07 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan robot Pepper (Yuya Shino/Reuters)

Saya cukup terperanjat dengan salah satu bagian dari artikel Pak Giri Lumakto yang berjudul Jurnalisme 4.0: Jurnalis Manusia vs Jurnalis Robot?Sebenarnya secara umum, cukup bisa dipahami akan datangnya revolusi industri 4.0, dan secara bertahap dampaknya sudah sangat terasa. 

Zaman serba digital yang hadir dengan salah satu cirinya kecenderungan penggantian tenaga manusia oleh tenaga mesin dalam berbagai bidang kehidupan.

Namun yang membikin saya tercengang adalah kemungkinan menggantikan fungsi guru oleh robot. Saya sama sekali tidak mampu membayangkan jika suatu saat nanti "seorang" robot berdiri di depan kelas, memimpin doa, memeriksa kuku anak-anak (masih ada nggak ya?) dan seterusnya. Saat "sang guru" memasuki ruang kelas, dengan takzim anak-anak mengucap, "Selamat pagi, Cek Bot!"

Di beberapa sekolah yang berlokasi di pelosok-pelosok dusun, mungkin kita akan mendapati sebuah pemandangan yang mengharukan. Anak-anak sekolah tanpa alas kaki berjalan dalam sebuah barisan menuju sesosok robot yang dengan penuh wibawa berdiri di depan kelas. Sesampainya di depan Pak Robot, anak-anak penuh khidmat mencium tangan "lembut" sosok penuh "kharisma" itu.

Robot sebagai Pendidik?
Seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru didefinisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Lebih jauh, Undang-Undang ini memaparkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip. 

Prinsip-prinsip dimaksud antara lain memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; dan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

Biasanya peran guru dibedakan menjadi dua macam, yakni guru sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Dua fungsi yang sepertinya mirip, tetapi sebenarnya ada perbedaan mendasar di antara keduanya.

Fungsi guru sebagai pengajar lebih mengarah pada sisi kecerdasan otak dan keterampilan fisik. Sesuai definisi guru yang diuraikan dalam Undang-Undang, fungsi ini diwakili oleh kata-kata "mengajar" atau "melatih". Fungsi semacam ini masih memungkinkan digantikan oleh pihak lain, termasuk robot.

Meskipun demikian, menurut saya, sentuhan emosi yang baik dari seorang manusia bisa mendorong semangat dan perasaan positif siswa. 

Semangat dan perasaan positif bisa membawa kegiatan belajar mengajar menjadi sesuatu yang menggembirakan dan diharapkan siswa lebih gampang memahami pelajaran yang disampaikan oleh seorang guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun