Mohon tunggu...
Lily Elbe
Lily Elbe Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gara-gara Ahok, Sistem Peradilan Pun Rusak

12 April 2017   11:23 Diperbarui: 12 April 2017   19:00 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/04/11/15113771/.sandiwara.pecat.saja.tuh.jaksa.

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok memang fenomenal. Gara-gara dia, banyak hal dari keteraturan dan kehidupan di Negara ini berantakan. Mulai dari harmoni sosial dan kerukunan antar ummat beragama yang terganggu, wibawa pemerintahan karena harus mengamankan dia, tugas polisi yang bertambah untuk mengamankan sidangnya dan demo atas dirinya, dan yang terakhir adalah sistem peradilan yang terganggu.

Pasalanya, barangkali ini lah pristiwa pertama dalam sepuluh tahun terakhir di mana pihak kepolisian mengirimkan surat ke para Hakim dan pengadilan untuk menunda sidang tuntutan terhadap Ahok. Padahal, langkah tersebut tidak berlaku atau tidak diatur dalam sistem peradilan di Indonesia. Jika persidangan ingin ditunda, maka yang meminta penundaan itu adalah Jaksa Penuntut Umum atau pengacara terdakwa.

Dan apa yang terjadi, sidang tuntutan pun pada akhirnya ditunda dengan alasan yang sebenarnya janggal, yakni ketidaksiapan JPU untuk menuntut Ahok lantaran tuntutannya belum diketik. Padahal, semua orang paham bahwa perlakuan spesial dalam kasus penodaan agama ini tidak lepas dari sosok yang menjadi terdakwa, yakni Ahok.

Gara-gara Ahok sistem peradilan dan wibawa peradilan di negeri ini terkoyak sedemikian rupa. JPU bersandiwara belum mengetik tuntutan, padahal mereka memang tidak mau menuntut Ahok sebab berpotensi merusak elektabilitasnya dalam Pilkada DKI Jakarta. Sangat bertepatan sekali memang, Ahok adalah calon gubernur yang didukung oleh kekuasaan. Karena itu, sangat wajar jika publik menganggap bahwa penundaan sidang tuntutan terhadap Ahok hanyalah sandiwara untuk menjaga elektabilitas, popularitas, dan marwah Ahok.

Pertanyaan yang harus dijawab oleh kita semua adalah apakah Ahok begitu krusial posisi dan perannya di republik ini sehingga semua hal dimudahkan untuknya? Apakah aspek yang lain layak dikorbankan demi sosok bernama Ahok? Tentu saja jawabannya adalah “tidak”. Ahok pada dasarnya sama saja dengan orang lain di depan hukum. Demikian lah prinsip hukum yang semestinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun