Mohon tunggu...
Mohammad Iman Mahlil
Mohammad Iman Mahlil Mohon Tunggu... Auditor - Fraud Examiner and Investigator

Sudut pandang kita berbeda, bahkan data yang sama bisa diartikan berbeda. Mari kita analisa data bersama walaupun interpretasi berbeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Parameter Penentuan Lockdown Indonesia

22 Maret 2020   08:47 Diperbarui: 22 Maret 2020   08:57 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi (Foto, Design, Ide dll)

Banyak pihak yg menganjurkan pemerintah untuk lockdown dengan berbagai alasan, tapi apakah alasan dan analisa analisa yang diberikan sesuai dengan parameter yg ditetapkan pemerintah?

Lockdown, dalam pengertian yg dipahami oleh banyak orang, adalah pembatasan akses keluar masuk suatu daerah.
Isitilah ini diikuti dengan penutupan fasilitas umum, pembatasan aktivitas bahkan hingga dijaga oleh polisi & militer untuk kepatuhan terhadap lockdown tersebut.

Apakah pemerintah sudah menetapkan suatu nilai yg bisa dijadikan parameter penetapan lockdown??

Pertama, kalau levelnya nasional, maka pembatasan lockdown adalah negara, penutupan akses keluar masuk negara, tidak ada yang boleh keluar masuk negara, sehingga otomatis proses ekspor impor juga berhenti.

Apa parameter pemerintah dalam menentukan lockdown level negara? apakah jumlah nasional? kalau jumlah, apakah jumlah yg meninggal atau kasus positif atau PDP atau ODP?
Jika terkait jumlah, dimungkinkan juga percepatan atau peningkatan kenaikan kasus positif atau meninggal, contoh : secara rata-rata dalam 1 hari ada 50 kasus baru, tiba-tiba dalam beberapa hari terakhir menjadi lebih 100 kasus perhari

Masih ada kemungkinan lainnya, yaitu persebaran. Saat ini diketahui baru 17 provinsi yang memiliki kasus positif, apakah jumlah provinsi yg terkena mempengaruhi judgement pemerintah untuk lockdown?

Kedua, lockdown level daerah. Sangat disayangkan bahwa penentuan lockdown harus dari pusat, padahal kita selalu didengungkan otonomi daerah (otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan)

Selain itu, daerah yang paling tahu masalah yang sedang terjadi. Silahkan anda buka situs covid19.go.id, coba cari jumlah ODP dan PDP daerah tertentu, saat saya lakukan saya tidak menemukannya. Lantas bagaimana pemerintah memahami seberapa parah daerah? Seberapa urgent di daerah tersebut?

Contoh, Gubernur DKI melakukan pembatasan transportasi umum, dengan alasan agar masyarakat jangan naik transportasi umum, namun pusat ikut campur, dengan alasan antriannya panjang, takut menular saat mengantri.

Saat terjadi seperti ini, langkah yg diambil pusat bukan mengedukasi yg melanggar (yaitu yang tetap naik transportasi umum) malah menegur yang membuat kebijakan.

Kembali ke parameter. Apa parameter pemerintah dalam memberikan suatu daerah lockdown?
Apakah usulan dari daerah cukup?
Apakah berdasarkan jumlah kasus positif/ meninggal/ODP/PDP??
Karena jumlah tersebut sangat tergantung  pada banyak variable, contohnya adalah kemampuan analisa dan kreatifitas daerah dalam tracing suspect.
Yang berarti, kasus positif 0 belum berarti benar-benar 0, tergantung proses yang telah dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun