Mohon tunggu...
Lidya Puspita
Lidya Puspita Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Mahasiswa Gizi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fungsi, Kedudukan, dan Sejarah Bahasa Indonesia

28 Oktober 2020   12:45 Diperbarui: 28 Oktober 2020   13:01 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bahasa indonesia adalah bahasa yang sudah ditetapkan oleh negara Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia sendiri memiliki beberapa fungsi, untuk fungsi utama sebagai bahasa nasional diantaranya yaitu : sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan bangsa, dan sebagai alat pemersatu bangsa dan budaya. Sebagai bahasa negara bahasa indonesia memiliki 3 fungsi utama, yaitu : sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, dan bahasa pengembangan budaya dan iptek. Kedudukan bahasa Indonesia sendiri memiliki 2 kedudukan. Yang pertama yaitu sebagai bahasa nasional yang berdasarakan pada Sumpah Pemuda 28 oktober 1928. Yang kedua adalah bahasa indonesia sebagai bahasa negara yang telah tercantum di dalam UUD 1945 bab XV pasal 36. Sejarah dari bahasa Indonesia mengalami pertumbuhan dan beberapa kali perubahan ejaan. Diantaranya yaitu :

1. Ejaan van Ophyusen 1901

2. Sumpah Pemuda 1928

3. Kongres Bahasa Indonesia I di Solo 1938

4. Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu 18 Agustus 1945

5. Ejaan Soewandi/Repoeblik 1947

6. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan 1954

7. Rancangan Ejaan Pembaharuan 1956

8. Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961

9. Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966

10. Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun