Mohon tunggu...
Lidya Hersantri
Lidya Hersantri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Halo, saya Lidya Hersantri seorang wiraswasta yang memiliki pendidikan terakhir sarjana dengan konsentrasi administrasi bisnis dengan gelar cumlaude.

Saya memiliki hobi olahraga yaitu, berenang dan bermain basket.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

ISO 26000 dalam Corporate Social Responsibility

1 Agustus 2022   10:16 Diperbarui: 1 Agustus 2022   17:53 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Dewasa ini, kegiatan CSR merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan. Diminta atau tidak, serta ada atau tidaknya aturan terkait dengan pelaksanaan CSR, perusahaan akan melakukan kegiatan CSR kepada lingkungan dan masyarakat khususnya di sekitar wilayah operasi bisnis berlangsung. 

Menurut Elvinaro, definisi Corporate Social Responsibility (CSR) ialah aktivitas yang bisa meningkatkan mutu hidup komunitas lokal serta karyawan. Corporate Social Responsibility (CSR) internal pastinya supaya dapat membagikan kesejahteraan yang baik kepada karyawan. 

Adapun dimensi-dimensi CSR menurut Archie Carroll yang dirangkum menjadi sebuah piramida bernama "Fourth-Part Model of Corporate Social Responsibility". Dimensi tanggung jawab digambarkan menjadi 4 lapis pada sebuah piramida, yaitu:

  • Economic Responsibility

Merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mengembangkan dan mengembalikan modal pemegang saham atau pemilik untuk kepuasan karyawan, tetapi juga untuk kepuasan pelanggan. 

Alasannya adalah dasar dari keberadaan bisnis di masyarakat, dan tentu saja tanggung jawab utama bisnis adalah memberikan kepuasan finansial kepada orang-orang di dalamnya, yaitu pemilik/pemegang saham, karyawan, dan pelanggan. Konsisten dengan ini, area pertama tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk tanggung jawab keuangan kepada orang-orang dalam organisasi.

  • Legal Responsibility

Tanggung jawab kedua dari sebuah perusahaan adalah kemampuannya untuk memenuhi prinsip-prinsip hukum "play by rules of the game" dan menuntut tanggung jawab sosial dari perspektif hukum.

  • Ethical Responsibility

Bidang ini menuntut setiap perusahaan untuk bekerja secara jujur, adil dan terbuka. Secara umum, tanggung jawab moral adalah harapan masyarakat di luar tanggung jawab ekonomi dan hukum.

  • Philanthropic Responsibility

Level keempat dari tanggung jawab suatu perusahaan adalah berupa socialphilanthropy, antara lain berbentuk pemberian donasi, bantuan-bantuan berbagai keperluan dan fasilitas masyarakat di sekitar perusahaan, rekreasi para pegawai, dan bentuk bantuan sosial lainnya.

ISO merupakan organisasi internasional non-pemerintah yang didirikan pada tanggal 23 Februari 1947. ISO terbentuk berawal dari adanya pertemuan antara 65 delegasi dari 25 negara di London pada tahun 1946. Pertemuan tersebut ditujukan untuk membahas masa depan Standardisasi Internasional. 

Melalui anggotanya, ISO menyatukan para ahli untuk berbagi pengetahuan dan mengembangkan Standar Internasional yang relevan dengan pasar, berbasis konsensus, dan sukarela yang mendukung inovasi dan memberikan solusi untuk tantangan global.

Pada bulan September 2004, ISO (International Organization for Standardization) sebagai induk organisasi standardisasi internasional, mereka mengundang berbagai pihak untuk membentuk tim sebagai lahirnya panduan dan standardisasi untuk tanggung jawab sosial yang diberi nama "ISO 26000: Guidance Standard on Social Responsibility". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun