Mohon tunggu...
Liby Sinaga
Liby Sinaga Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masih Pantaskah Indonesia Memboroskan Anggarannya?

30 Januari 2018   04:43 Diperbarui: 30 Januari 2018   04:49 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tak dapat dipungkiri setiap negara dalam menjalankan pemerintahannya membutuhkan anggaran untuk mendukung baik perkembangannya dan juga menjaga kesejahteraan masyarakatnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang dalam perjalanannya masih dalam keadaan kurang baik dalam pengelolaan angarannya.

Ditahun 2017 ditemukan begitu banyak pemborosan anggaran pemerintah yang sangat layak untuk dipertanyakan esensinya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil peninjauan ulang, Kementerian Keuangan menyatakan adanya pemborosan anggaran pada alokasi belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp8,7 triliun tahun 2017.

Secara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun. Bentuk pemborosan yang ditemui contohnya, banyaknya jumlah seminar yang diselenggarakan pemerintah bagi PNS yaitu sebanyak 300 kali dalam tahun 2017 yaitu 300 hari dari 365 hari selalu diadakan seminar yang tentu saja membutuhkan banyak anggaran dalam pelaksanaanya.

Selain itu banyak juga anggaran yang digunakan meskipun sangat besar jumlahnya namun tidak berarti membawa keuntungan atau berguna bagi masyarakat contohnya dana pembelanjaan perangkat IT untuk membuat e-governmentyang menghabiskan sekitar Rp 14 triliun namun justru proyek tersebut belum dapat digunakan secara baik dan bahkan masih belum tuntas pengadaannya.

Contoh lainnya dalam pemborosan pemerintah adalah banyaknya biaya yang dialokasikan untuk membayar PNS mulai dari gaji pokok, uang makan, dan lain sebagainya, meskipun banyaknya dana yang diberikan tidak membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat contohnya saja pelayanan yang kurang baik dalam setiap fasilitas umum yang ada dan dalam skala besar dapat ditemukan banyaknya korupsi yang masih saja ditemukan. Belum lagi pemborosan untuk mobil dinas, perjalanan dinas dan lain sebagainya.

Hal ini merupakan sebuah hal yang sudah seharusnya menjadi keprihatinan seluruh masyarakat Indonesia meskipun pemborosan anggaran 2017 telah menurun dari pemborosan tahun 2016 dan anggaran untuk keperluan pemerintah memang sangatlah wajar dan tidak dapat disepelekan, namun perlu juga diingat bahwa uang yang mengalir dalam perekonomian politik Indonesia merupakan milik bersama dengan tujuan yang sangat jelas yaitu untuk mewujukan cita -- cita rakyat Indonesia yang dituangkan dalam butir -- butir Pancasila, sehingga dalam penggunaannya diperlukan kesadaran penuh untuk tidak melakukan pemborosan demi kebaikan semua pihak.

Secara sederhana, anggaran pemerintah yang digunakan dapat dijelaskan sebagai berikut, setiap benda yang kita pakaian, makanan dan barang -- barang yang kita beli setiap saat dimana di dalamnya terdapat tambahan biaya sebagai pajak merupakan sumbangan kita untuk pemerintah kita, yang anggarannya diharapkan dapat dioptimalkan untuk memberi fasilitas terbaik untuk masyarakat umum dan untuk mendorong kemajuan negara agar masyarakat pada akhirnya dapat pula menikmati hasilnya.

Dalam pemborosan yang dilakukan pada beberapa hal, terdapat kemungkinan bahwa dana yang ada "sengaja" diboroskan untuk kepentingan beberapa pihak, hal ini tentu saja merupakan bagian dari tindakan KKN dengan memanipulasi data penggunaan anggaran.

Rp 8,7 triliun bukan merupakan biaya yang kecil, uang sebesar nominal tersebut seharusnya dapat digunakan sebagai anggaran untuk membantu kemiskinan yang masih merajalela di Indonesia, atau untuk memperbaiki fasilitas -- fasilitas umum yang rusak. Atau setidaknya dengan dana besar yang digunakan untuk pembangunan, pembangunan tersebut harusnya dilakukan dengan benar dan hasilnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan yaitu biaya yang cukup besar.

Para alat pemerintahan yang menggunakan anggaran tentu saja orang yang ahli dalam bidangnya, dan untuk sebuah negara yang telah berdiri selama 72 tahun pemborosan bukanlah hal yang layak untuk dilakukan. Negara kita merugi dengan banyaknya penggunaan dana tidak wajar melalui pemborosan, belum lagi tindak korupsi yang masih menjadi "penyakit" yang mewabah dikalangan pemerintahan Indonesia. Negara kita telah merdeka cukup lama untuk belajar bagaimana dana seharusnya digunakan dengan sekecil mungkin pemborosan. Semua anggaran seharusnya digunakan demi kemajuan bersama bukan beberapa pihak saja.

Namun, negara kita juga perlu diapresiasi karena saat ini tidak sedikit orang -- orang yang benar -- benar peduli dengan negara kita yang ikut terlibat langsung dalam pemerintahan, sehingga hasilnya angka pemborosan dari tahun 2016 ke 2017 berkurang dengan baik. Melihat perkembangan ini, rakyat tentu saja berharap di tahun 2018 ini seluruh dana yang digunakan harus lebih cermat lagi diseleksi kepentingannya sehingga pemborosan di tahun ini lebih berkurang lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun