Mohon tunggu...
Lia Oktaviana
Lia Oktaviana Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

melalui proses berharap progres

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Manfaatkan Produk Keuangan Melalui Smartphone Anda, Makroprudensial Aman Terjaga

9 Juli 2020   20:35 Diperbarui: 9 Juli 2020   20:37 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekarang ini keuangan negara kritis menghadapai banyak persoalan, terutama hutang pemerintah. Defisit APBN hingga April 2020 sebesar 74,5 Triliun atau setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto (data Kemenkeu). 

Dari pernyataan tersebut keuangan merupakan hal sensitif dalam penanganan dan pengaturannya. Bagaimana tidak , jika salah sasaran uang dapat raib dan defisit dalam pengeluarannya. Bukannya surplus atau untung malah mengalami kerugian (defisit). Oleh karena itu diperlukan cara strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan. 

Lalu stabilitas keuangan itu apa? Stabilitas keuangan merupakan langkah untuk menyeimbangkan keuangan, indikator yang dipilih di Indonesia yaitu mikroprudensial dan makroprudensial. Indikator  makroprudensial adalah pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, tingkat inflasi, suku bunga dan nilai tukar, efek penularan krisis, dan lainya.

Mengutip penjelasan dalam Gerai Info dalam Bisnis.com  yang diterbitkan BI,  kebijakan makroprudensial yang menjadi tugas utama BI adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan, jika terjadi tekanan inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, maka kebijakan makroprudensial yang diambil oleh BI melalui kebijakan moneter.

Agar makroprudensial menjadi aman dan terjaga, diperlukan melalui pemanfaatan produk keuangan. Produk keuangan memiliki informasi yang harus dikelola dan dikelola bijak oleh pengguna agar keuangan lancar aman terkendali sesuai dengan kebutuhan pengguna. Adanya jenis produk keuangan seperti kartu kredit, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha.

Pasar Indonesia dengan demografi yang besar memberikan potensi sekaligus tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Melalui perkembangan teknologi, koneksi jaringan internet sekarang ini baik 3G maupun 4G. Akses internet mudah didapatkan melalui smartphone yang semakin banyak beredar. Peluang adanya perkembangan teknologi seperti perangkat canggih smartphone  maupun akses internet ini dapat dimanfaatkan untuk mengatur keuangan anda dengan basis IoT. 

Cara Kerja Internet of Things (IoT) yaitu dengan memanfaatkan sebuah argumentasi pemrograman yang dimana tiap-tiap perintah argumennya itu menghasilkan sebuah interaksi antara sesama mesin yang terhubung secara otomatis tanpa campur tangan manusia dan dalam jarak berapa pun.
 
Berikut merupakan produk keuangan yang dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan anda agar aman dan terjaga;

Pertama, menabung menjadi faktor utama produk keuanganmu. Melalui tabungan yang menjadi harta tersimpan. Sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan saat dibutuhkan. Produk keuangan tabungan sekarang ini lebih mudah dan efisien hanya menggunakan gadget, kita dapat mentransfer ke rekening lain. Melalui aplikasi tentunya disertai akun bank dan memberikan password khusus, tetapi diperlukan kehati-hatian dalam bertransaksi. Karena akun bank ini rentan penipuan yang menimbulkan kerugian bagi pengguna yang tidak sedikit. Aplikasi yang dapat diunduh melalui smartphone dengan berbagai macam aplikasi seperti OY! Indonesia, DANA, BRI Mobile, Flip, BCA Mobile, Flip, BCA mobile, BRImo.

Tidak seperti dahulu menggunakan celengan tanah liat untuk menabung yang tidak jelas keamanannya. Produk keuangan berupa kartu kredit yang dapat dijadikan kartu debit pula, melalui mesin ATM uang akan dicairkan dengan mudah maupun untuk menabung. Melalui mesin ATM setor tunai kita dapat melakukan transaksi penyimpanan uang tunai di rekening tabungan via card.  Begitupun penggunaan kartu kredit dapat digunakan saat berbelanja. Sehingga dapat digunakan dimanapun dan kapanpun. Misalnya pekerja di pabrik atau perusahaan yang besar memberikan gaji pegawai melalui kartu ATM tidak memberikan uang tunai secara langsung ke pegawai. Hal ini dikarenakan lebih efektif dan  efisien dalam pemerataan pembagiaannya. Oleh karena itu, produk kartu kredit maupun debit memberikan manfaat sesuai kebutuhan kita.

Volume transaksi meningkat 3,51 persen pada Februari 2020 dari 26,44 juta kali menjadi 27,37 juta. Transaksi itu terdiri dari tunai sebanyak 787,17 juta kali dan belanja 26,59 juta. Bank Indonesia memberikan keringanan bunga sebesar 2 persen penggunaan kartu kredit. Bank Indonesia menurunkan nilai pembayaran sebelumnya 10% menjadi 5 % dari total tagihan pengunaaan kartu kredit (CNN, Indonesia). Diharapkannya melalui keringanan ini dapat memutar roda perekonomian oleh masyarakat dan pebisnis.

Kita dapat memanfaatkan keuangan dengan menyimpan di bank. Hal ini meminimalisir agar uang yang beredar tidak terlalu banyak di masyarakat. Karena seperti yang kita ketahui jika Bank Indonesia mencetak uang terlalu berlebih maka memicu inflasi yang tinggi  sehingga  berdampak kerugian masyarakat. Jika uang beredar semakin banyak , membuat nilai uang terus-menerus berkurang yang membuat harga ikut mahal.
 
Kondisi ekonomi yang stabil merupakan persyaratan yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha bank yang sustainable. Dengan laju inflasi yang rendah, disertai oleh nilai tukar yang stabil, suku bunga dapat diharapkan untuk terus turun ke tingkat "normal", sehingga bank-bank tidak lagi harus menanggung beban negative spread dan bahkan dapat memupuk keuntungan untuk memperkuat permodalannya. Kestabilan nilai tukar dan kestabilan tingkat harga juga pada dirinya memberikan kestabilan dan kepastian bagi usaha bank-bank (Sabirin, 2000). Sehingga  diperlukan  kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha  terhadap untuk memanfaatkan fasilitas menabung bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun