Mohon tunggu...
Lia Nur Farida
Lia Nur Farida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uniersitas Mercu Buana

Salah satu mahasiswa tingkat akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 Prof. Dr. Apollo : Penggabungan Usaha (Kombinasi Bisnis)

9 April 2021   12:22 Diperbarui: 9 April 2021   12:48 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumlah harta, kewajiban dan hak para pemegang saham yang dilaporkan oleh entitas yang menggabungkan diri dicatat dan diakui sesuai dengan nilai bukunya, maka dengan menggunakan metode ini sama sekali tidak akan menimbulkan adanya goodwill.

Prosedur akuntansi untuk Pooling of Interest Method :

  • Asset dan liabilitas milik entitas yang bergabung akan dinilai sesuai dengan nilai bukunya.
  • Nilai investasi pada entitas yang bergabung adalah sebesar jumlah modal atau asset bersihnya.
  • Jika ada selisih antara nilai buku modal saham yang terbit ditambah pembelian lainnya dengan asset bersih yang diperoleh, maka perlu adjustment terhadap modal entitas yang bergabung.

Metode Purchase

Pada metode pembelian ini diasumsikan entitas ynag mengakuisisi entitas lain akan mencatat dan mengakui kekayaan dan kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajarnya. Karena dicatat dan diakui sebesar nilai wajar, maka akan timbul selisih antara biaya perolehan dengan nilai wajarnya. Hal ini mendorong perlunya pengakuan atas aktiva tak berwujud atau goodwill, yang merupakan selisih lebih antara biaya perolehan dan bagian (interest) perusahaan pengakusisi atas nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi pada tanggal transaksi.

Prosedur akuntansi dengan Purchase Method :

  • Adjust antara nilai asset dengan liabilitas entitas yang akan bergabung sebesar dengan nilai wajarnya.
  • Mencatat transaksi penggabungan usaha sebesar biaya perolehan.
  • Membuat jurnal kepemilikan harta dan kewajiban dari perusahaan yang digabung.
  • Berdasarkan IAS 22 dan PSAK 22, metode pencatatan untuk transaksi penggabungan usaha (kombinasi bisnis) boleh menggunakan pooling of interest method dan purchase method. Tetapi pada IFRS No. 3 sudah tidak lagi mengizinkan untuk menggunakan pooling of interest method karena di khawatirkan manajemen akan mencari celah agar menguntungkan bagi mereka. Karena dalam hal ini Indonesia belum mengadopsi IFRS No. 3 ini, maka praktik di Indonesia sering kali manajemen memilih untuk membandingkan kedua metode ini yang menguntungkan mereka dan sesuai dengan tujuan mereka.

Cara Menciptakan Operasi Gabungan dengan Penggabungan Usaha

Terdapat 4 (empat) cara dasar untuk menciptakan nilai dalam sebuah penggabungan usaha (kombinasi bisnis) :

  • Mengurangi biaya, misalnya entitas tidak perlu direktur di kedua entitas yang melakukan akuisisi.
  • Mengganti manajemen, entitas yang akan diakuisisi mengalami kesalahan manajemen maka yg akan mengakuisisi dapat membeli perusahaan dengan harga yang rendah dan mengganti manajemen entitas tersebut.
  • Integrasi horizontal, pengakuisisi mengincar perusahaan yang memiliki lini produk yang sama atau yang dapat melengkapi kebutuhan miliknya.
  • Integrasi vertical, mengakuisisi pelanggan atau supplier agar persediaan menjadi stabil dan mengurangi biaya koordinasi.

DAFTAR PUSTAKA

Bruno, L. (2019). Kombinasi Bisnis. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689--1699.

Esfandari, A. Y. (2013). Pengadopsian IFRS 3 Pada Goodwill Dalam Kombinasi Bisnis. JURNAL Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 104--117.

KOMBINASI-BISNIS-AKAL-I. (n.d.).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun