Mohon tunggu...
Lia HimatunNajah
Lia HimatunNajah Mohon Tunggu... Animator - grateful

grateful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aturan Berkunjung ke Restoran di Jepara pada Masa Covid-19

28 Januari 2021   22:33 Diperbarui: 29 Januari 2021   01:28 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEPARA-New normal berlaku di segala aktivitas yang kita lakukan, tidak terkecuali di restoran tempat kita biasa menikmati makanan favorit. Ada beberapa hal baru yang diterapkan dan kita harus mulai membiasakan diri dengan kebiasaan tersebut.

Setelah selama beberapa bulan segala kegiatan berkumpul atau berkerumun dilarang karena alasan covid-19 kini aturan tersebut sudah diper. kita diperbolehkan lagi melakukan kegiatan-kegiatan bersama termasuk untuk makan di restoran.

Di era new normal sekarang restoran sudah mulai beroprasi tetapi harus memenuhi protokol kesehatan aturan dari pemerintah. Yang perlu diingat adalah pemerintah telah memberlakukan new normal. kita hidup dan berkegiatan di tengah covid-19. apapun yang kita lakukan, tetap harus ekstra hati-hati. bahkan untuk bersantap di restoran. 

Supaya lebih aman ada baiknya kita mengikuti kondisi-kondisi new normal di restoran yang ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah. kondisi-kondisi tersebut antara lain menyemprot area restoran dengan desinfektan, menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, menerapkan aturan jaga jarak dan wajib memakai masker. 

Yang paling penting dan perlu diingat adalah pemerintah telah memberlakukan new normal. kita hidup dan berkegiatan di tengah covid-19. apapun yang kita lakukan, tetap harus ekstra hati-hati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun