Pamijahan merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang letaknya kurang lebih 37 KM dari pusat Kota Bogor. Kecamatan Pamijahan terdiri dari 15 Desa, yaitu: Ciasih, Ciasmara, Cibening, Cibitung Kulon, Cibitung Wetan, Cibunian, Cimayang, Gunung Bunder, Gunung Bunder II, Gunung Menyan, Gunung Picung, Gunung Sari, Pamijahan, Pasarean, dan Purwabakti. Banyak berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Kecamatan Pamijahan mulai dari wisata hingga usaha kecil milik warga.
Tepatnya di Kampung Kaunggading, Desa Cibitung Kulon terdapat berbagai usaha yang jaraknya saling berdekatan dan statusnya adalah milik pribadi antara lain usaha dodol dan kue kering yang digeluti oleh Ibu Yuyuh sejak tahun 2016 lalu, usaha ini berawal saat beliau diberikan pinjaman dari Pos Pemberdayaan Keluarga Institut Pertanian Bogor (POSDAYA IPB).Â
Untuk membuat produk Ibu Yuyuh hanya menerima pesanan saja dari pelanggan tetapnya yang tinggal di luar kota seperti Ciasmara, Cimayang, Bandung, Medan, dan Palembang. Selain itu beliau juga menerima pesanan untuk acara hajatan. "Untuk harga dodol perkilo itu 35.000, di mika sedeng 40.000 sama yang besar itu 80.000. Modalnya tergantung dari banyaknya pesenan mulai 200.000-500.000" ujar Ibu Yuyuh, Minggu (24/02/2019). Dari modal tersebut beliau bisa mendapatkan uang kurang lebih 1,5-2 juta perbulan untuk menambah biaya hidup sehari-hari.
Tidak jauh dari tempat pembuatan dodol, terdapat Wedding Organizer (WO) yang bernama Z&Z Wedding Organizer. Usaha ini dirintis sejak tahun 1995 sampai sekarang oleh Ibu Eti untuk menuangkan hasil dari mengikuti kursus riasnya selama 2 tahun dan ada bakat yang diturunkan dari Ibunya. Keuntungan yang didapatkan ini dapat menutupi modal awal bahkan lebih.Â
Pendapatan dari usaha ini menjadi penghasilan utama untuk keluarga Ibu Eti. Dalam menjalani usaha Z&Z Wedding Organizer Ibu Eti memberdayakan sekitar 12 orang, 7 orang untuk mengurusi alat-alat tenda dan 5 orang lainnya menjadi asisten pribadi untuk merias. Selain membuka Wedding Organizer (WO) Ibu Eti juga membuka kursus rias pengantin yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4-6 bulan sekali dengan pertemuan seminggu sekali dengan 20 peserta kursus. Setiap satu orang yang mengikuti kursus dibandrol dengan harga 6,5 juta.
Tujuan dibukanya pasar ini untuk mempermudah masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Setiap hari Minggu, uang yang didapatkan oleh para pedagang kurang lebih mencapai 60 juta, bahkan saat menjelang lebaran pedagang dapat memperoleh hingga 100 juta. Namun pasar ini belum mendapatkan sentuhan dana dari Pemerintah Kabupaten bahkan dari Pemerintah setempat pun belum ada, sehingga tanah yang digunakan adalah tanah pribadi dan para pedagang diharuskan untuk meminta izin dalam membuka lapak dengan membayar uang sebesar 350.000 serta membayar uang 150.000 setiap kali berjualan.