Mohon tunggu...
Leyla Imtichanah
Leyla Imtichanah Mohon Tunggu... Novelis - Penulis, Blogger, Ibu Rumah Tangga

Ibu rumah tangga dengan dua anak, dan penulis. Sudah menerbitkan kurang lebih 23 novel dan dua buku panduan pernikahan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penipuan Ratusan Influencer Berkedok Endorse Elzatta

29 September 2022   10:40 Diperbarui: 29 September 2022   10:45 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, ratusan influencer sedang memperjuangkan nasibnya yang terkena penipuan bermodus endorse tiga brand pakaian ternama, yaitu Elzatta, Batik Semar, dan Giordano. Total kerugian mencapai Rp 5 Miliar. Sebagian besar nano - mikro influencer itu adalah ibu rumah tangga. Kasus ini bermula dari informasi penawaran job endorse produk Elzatta di whatsapp, facebook, dan instagram oleh orang-orang yang mengaku sebagai Duta Elzatta.  

Job endorse ini menggunakan sistem reimburse atau penggantian dana pembelian produk Elzatta. Para influencer harus mentransfer pembayaran deposit pembelian produk yang sudah ditentukan, misalnya untuk kerudung Rp 150 ribu, tunik Rp 400 ribu, dan gamis Rp 500 ribu. 

Setelah produknya diterima, influencer harus menyetorkan foto memakai produk Elzatta dengan ditambahkan  logo Elzatta. Setelah fotonya disetujui, kemudian diunggah ke instagram dengan mengetag dan memention akun instagram Elzatta dan toko Elzatta yang mengirimkan produk tersebut. Setelah 30+ hari kerja, influencer akan menerima reimburse atau penggantian dana dan fee endorse. 

Penipuan Job Endorse/ Sumber Foto: Dok. Pribadi 
Penipuan Job Endorse/ Sumber Foto: Dok. Pribadi 

Sekilas, job endorse ini mirip dengan job endorse yang biasa diterima oleh para influencer. Duta Elzatta yang merekrut para influencer ini, menjelaskan alasan kampanye produk ini diadakan. Yaitu bahwa Elzatta baru saja menerima suntikan dana sebesar Rp 300 miliar dan akan diberikan kepada toko-toko Elzatta di seluruh Indonesia. 

Syaratnya, toko-toko itu harus meningkatkan omzet penjualannya. Jadi, kampanye produk ini adalah trik dari toko-toko tersebut agar bisa mendapatkan insentif dari Elzatta. Sehingga para influencer dilarang menanyakan soal kampanye ini kepada Elzatta Pusat. 

Modus Penipuan Endorse/ Sumber Foto: Dok. Pribadi
Modus Penipuan Endorse/ Sumber Foto: Dok. Pribadi

Kampanye ini dipegang oleh orang yang mengaku sebagai Markom toko Elzatta Jogja City Mall, yaitu Yeni Aliviawati (YA). Tentu saja para influencer tidak berhubungan dengan YA. Mereka hanya berhubungan dengan Duta Elzatta yang sudah memiliki kedekatan dengan para influencer karena para Duta ini juga seorang influencer. Semua transaksi pembayaran ditransfer ke rekening Duta Elzatta, lalu diteruskan ke rekening YA. 

Beberapa influencer menanyakan kebenaran kampanye ini kepada toko-toko yang dikira bekerjasama dan dibenarkan oleh toko-toko tersebut, sehingga membuat para influencer merasa yakin  bahwa kampanye ini memang benar adanya.

Sumber Foto: Dok. Pribadi
Sumber Foto: Dok. Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun