Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

SDGs Terancam COVID-19

21 Mei 2020   06:20 Diperbarui: 22 Mei 2020   08:18 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PSBB (Kompas.com, Foto : Herry Lotulung)

Tujuan 3 tentang Kehidupan Sehat mencatat bahwa selain tingginya kasus pasien COVID19 yang meninggal, terbengkalainya pasien berpenyakit kronis seperti kanker, diabetes, HIV serta TBC merupakan persoalan. Keluarga, sahabat dan kawan yang saat ini menderita kanker begitu stress karena selain harus menunda ke Rumah Sakit, juga 'ketar ketir' dengan paparan COVID-19 dari orang sekitar. 

Di RS Carolus Jakarta, unit perawatan kejiwaan ditutup karena kekuatiran bahwa pasien sulit untuk melakukan jaga jarak. Ini tentu merupakan indikasi penurunan kemampuan layanan serta kualitas pelayanan sistem kesehatan untuk pasien non COVID-19.

Sementara untuk pasien COVID-19, layanan juga tidak optimal karena kita tidak memiliki rantai nilai layanan kesehatan yang saling mendukung. 

Saat ini, perawat dan tim kesehatan berbagai Rumah Sakit dan Puskesmas berjuang 'all out'. Nakes bukan hanya berjuang untuk menolong pasien tetapi juga untuk bertahan hidup dari paparan COVID-19. Rasio kematian tenaga kesehatan Indonesia yang tinggi, jauh lebih tinggi dari rasio di negara lain adalah lampu merah bahwa tata kelola sistem kesehatan kita dalam status darurat.

Karena fokus pemerintah pada Rumah Sakit rujukan COVID-19, Puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan primer terabaikan. Berbagai negara telah melakukan riset atas dampak COVID-19 kepada tenaga kesehatan, kecuali Indonesia. Ini dirilis oleh theconversation.com dalam peringatan hari Perawat Internasional. 

Theconversation.com
Theconversation.com
Persoalan layanan kesehatan untuk menangani COVID-19 memang mendapat tantangan dari terbatasnya APD sejak pandemi mulai masuk Indonesia pada bulan Maret. Dan ini masih terjadi sampai dengan Mei 2020. Tenaga kesehatan di Puskesmas di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Entikong, misalnya, ketar ketir karena keterbatasan APD secara serius.

Sementara jumlah TKI yang dipulangkan bergelombang berjumlah ratusan. Perlindungan pada TKI juga perlu perbaikan (Catatan EMPU yang tak dipublikasikan, Mei 2020).

Perlindungan Hak Asasi Manusia yang disyaratkan WHO perlu diikuti dan dilaksanakan oleh negara negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Perlindungan pada narapidana sangatlah kritikal, terutama dengan tantangan sulitnya melakukan jaga jarak dan terbatasnya akses pada masker.

Dalam hal kesehatan reproduksi, diestimasikan terdapat sekitar 47 juta perempuan di 114 negara miskin dan berkembang tidak dapat mengakses alat kontrasepsi di masa pandemi.

Artinya akan terdapat sekitar 47 juta perempuan yang hamil tak dihendaki pada masa pandemi. Seandainya ‘lock down’ diperpanjang sampai 3 bulan, maka terdapat 49 juta orang ttidak dapat mengakses alat konstrasepsi.(lifestyle.compas.com). 

Indonesia perlu belajar dari jerman yang menggunakan basis pengetahuan sains untuk mengalahkan COVID-19 dan dalam keputusan 'lock down' nya. (The Guardian 16 April 2020) yang terbukti efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun