Namun saking rapinya kerja AI, masyarakat menilai Cina terlalu efisien sehingga pembangunan sulit berjalan. Saya kuatir ini mirip komentar JK di tahun 2014 seperti pada artikel ini dan ketika terdapat kontroversi revisi UU KPK. Â Pelanggaran privasi oleh AI juga dicatat mengancam penugasan AI dalam pemberantasan korupsi.
Indiapun mulai jajagi penggunaan AI untuk memantau pajak melalui media sosial.
Di pertemuan OECD Global Anti-Corruption and Integrity Forum 2019, inisiasi di atas dipresentasikan. Bahkan laporan Oxford Insights lists Artificial Intelligence menyebutkan AI sebagai pasukan masa depan dalam pemberantasan korupsi.
Tantangan dan Rekomendasi untuk Indonesia
Indonesia adalah ruang yang menawarkan kesempatan untuk menggunakan AI dalam upaya pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi sudah makin memahami pentingnya AI dan punya komitmen kuat untuk memanfaatkan AI. SDA Indonesia juga sudah makin bertumbuh untuk mampu melakukan riset dan pengambangan AI. Ini modalitas yang perlu kita hitung.Â
Pada saat yang sama, kita perlu pula mengidentifikasi beberapa tantangan maupun kelemahan yang ada.Â
Pertama, soal kerahasiaan serta etika yang akan  selalu menyertai pemasangan AI.
Kedua, soal keterbatasan data akan jadi tantangan besar. Padahal prasyarat dari sistem adalah ketersediaan dan akurasu data. Soal data kemiskinan saja kita sudah pusing. Ini tantangan yang seharusnya bisa jadi pemicu.
Ketiga, potensi hilangnya kemampuan yang baik dari SDM yang ada di Indonesia yang sebetulnya didorong pula oleh Presiden Jokowi untuk dikembangkan pada masa kepresidenan di periode keduanya.
Keempat, Pengawas KPK mungkin akan sibuk untuk memberikan ijin peretasan yang diperlukan oleh AI.
Kelima, Meski sudah makin banyak SDA yang ahli dalam hal digital, sistem pendidikan kita yang masih penuh masalah yang belum mampu menghasilkan SDA yang ahli;Â
Keenam, kemana SDA yang setengah terampil akan ditampung?. Apakah semua harus memasuki pabrik untuk mengelola manufaktur yang akan dikembangkan?Â