Masyarakat Sipil Indonesia Sejak Sumpah Pemuda
Hari ini kita memperingati hari Sumpah Pemuda. Berbagai tulisan muncul mempertanyakan apakah kita masih punya kesatuan bangsa, tanah air, dan bahasa. Tentunya cita cita para pejuang dulu berada pada konteks yang berbeda dengan saat ini dan juga konteks dalam proses demokratisasi.
Perjuangan masyarakat sipil atau madani kita dimulai pada awal pergerakan kebangsaan yang dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) yang dibawa oleh Soetan Syahrir sampai awal kemerdekaan dan orba (Norlholt, 1999).
Pada tahun 1928 ketika deklarasi para pemuda dilakukan pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, perwakilan perhimpunan pemuda/pemudi termasuk Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Theosofi, punya cita cita bersama berupa tujuan Kongres. Sutan Syahrir memiliki peran dalam merealisasikan Kongres Pemuda itu.
Adapun tujuan Kongres Pemuda II antara lain: (1) Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia, (2) Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta (3) Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia. Ini menjadi cikal bakal berdirinya negara kesatuan. Dalam perjalanannya, masyarakat sipilpun membentuk diri.
Soetan terus berjuang dan dihadapkan pada kekuatan represif, baik dari rezim orde lama maupun rezim orde baru. .
Lalu, di 1998 kita memiliki peristiwa penting. Masyarakat sipil berhasil mendorong hadirnya perubahan dan demokrasi. Ribuan massa dan mahasiswa naik ke atas gedung MPR/DPRRI untuk meminta negara menurunkan Suharto dan menegakkan demokrasi.
Peristiwa ini, ketika itu, untuk merespons krisis politik nasional serta berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia dan adanya teror berupa perkosaan masal terhadap perempuan etnis Cina sebagai puncaknya.
Dua peristiwa tersebut hanyalah sedikit dari begitu banyak contoh keberhasilan masyarakat sipil melakukan tekanan kepada negara dan masyarakat agar melakukan perubahan mendasar.
Apa itu masyarakat sipil?Â
Definisi masyarakat sipil yang dikembangkan oleh Masnyur Faqih (almarhum), Zbigniew Rau, Han Sung-Joo, atau Kim Sinhyuk dapat jadi rujukan.