Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Jokometer", Barometer Jokowi pada Periode Kedua

20 Oktober 2019   17:22 Diperbarui: 21 Oktober 2019   09:30 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Selain terkait anggota kabinet perempuan, komposisi anggota kabinet yang lain tampaknya akan diisi oleh partai partai, baik dari partai koalisi pendukung Jokowi di Piplres yang lalu, maupun partai lain yang oposisi tetapi telah tampak "berdamai" akhir akhir ini. 

Tak kurang, terdapat kemungkinan dipilihnya Prabowo sebagai salah satu anggota kabinet. Ini tentu akan merubah konstelasi politik negeri. Apalagi, Prabowo dan Sandiaga Uno disebut pula dalam pidato pelantikan Jokowi.

Terdapat kekhawatiran beberapa pihak atas kemungkinan kemungkinan ini, khususnya atas persoalan tiadanya oposisi yang akan mengontrol jalannya pemerintahan. Juga, masyarakat sipil mempertanyakan kasus pelanggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Prabowo. 

Beberapa hal terkait soal terlalu dekatnya pemerintah dengan sektor swasta dan kelompok yang terlalu dekat dengan Orde Baru dianggap akan melemahkan profesionalisme kabinet yang akan datang.

Keempat, aspek Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum. Ini dikhawatikan akan jalan di tempat. Bahkan, di awal pemerintahan Jokowi pada periode pertamapun telah terdapat persoalan tidak kuatnya kabinet mendorong kedua hal di atas. 

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas, Andalas Feri Amsari, menilai, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, banyak permasalahan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang belum bisa diselesaikan. Pemerintah juga dianggap tidak mampu membangun birokrasi antikorupsi dengan baik (Tempo, 23 Oktober 2016).

Kasus Munir, kasus Novel Baswedan dan berbagai kasus HAM masih ada di dalam PR Jokowi. Begitu juga kasus HAM di wilayah Papua yang memicu konflik belum lama ini. Jokowi dinilai tidak pernah secara langsung memerintahkan kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Padahal ini adalah hak kewenangan Presiden (Tempo.co.id, 23 Oktober 2016).

Kelima, isu politik dan hukum. Dalam hal aspek politik dan hulum menunjukkan kecenderungan Jokowi untuk mendukung usulan partai yang mendukungnya terkait persoalan hendak dikembalikannya GBHN dan amandemen UUD 1945. Kekhawatiran bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh pemilihan MPR menjadi kekuatiran akan mundurnya demokrasi Indonesia.

Kelima hal tersebut di atas adalah perkiraan barometer kerja Jokowi yang saya sebut sebagai "Jokometer". Ini adalah area pokok yang perlu menjadi perhatian bersama. 

KUTUKAN PERIODE KEDUA  
"Kutukan Periode Kedua" dipercaya terjadi di hampir kebanyak kasus kepresidenan pemerintah Amerika Serikat. Dicatat bahwa pada umumnya periode kedua berisi banyak skandal, kebijakan yang mandeg, bencana, dan persoalan lain. 

Terdapat 21 orang presiden Amerika yang dicatat memiliki pengalaman sampai periode kedua. Mungkin hanya Franlin D Roosevelt yang mengalai masa kedua, ketiga dan keempat, sementara prisiden lain dianggap terkena hantu George Washington (Wikipedia.org).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun