Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Politik Pembangunan, Korupsi, Pengabaian Lingkungan, dan Pembakaran Hutan

24 September 2019   07:21 Diperbarui: 24 September 2019   21:49 1096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Jambi berwarna merah pada Sabtu (21/9/2019) pukul 12.53 WIB.(Facebook: Qha Caslley)

Regulasi ini juga menyentuh pada penyelesaian konflik sosial di lapangan, dan tentu juga menjaga agar korporasi lebih terkontrol untuk tidak berkontribusi pada isu kebakaran hutan.

Namun, perusahaan yang telah mendapat ijin tentunya harus juga dipantau. Mereka masih menjadi pelanggar besar ketika pemerintah lemah mengawasinya dan tidak mencegah dan menegakkan hukum atas korupsi terjadi.

Bank masih bekum menerapkan studi kelayakan yang mensyaratkan perlundungan lingkungan dan sosial. 

Persoalan penegakan hukum di Indonesia pada akhir akhir ini memang mendapat sorotan terbesar, baik di kalangan nasional maupun dunia. 

Semestinya, pelaku kejahatan korporasi yang membakar hutan diumumkan. Perusahaan pelanggar juga perlu ditindak. Juga, keterlibatan pemerintah dan penegak hukum pada kasus ini perlu diiumumkan. 

Ini untuk menyetop peristiwa buruk terjadi di masa depan. Tapi, siapa yang bisa mengungkap ini ketika KPK sudah digembosi?

Harga diri bangsa ini sudah habis tak bersisa, digerogoti oleh kejahatan korupsi. Karena korupsi, bangsa ini mendekati hancur. Kisah orang baik akan menang melawan orang jahat seakan tidak lagi terjadi. 

Apakah kita bisa tersenyum menyaksikan babak Matinya Pandawa dan Merajalelanya Kurawa? 

*) Tulisan ini adalah pengembangan dari artikel saya sebelumnya soal kebakaran hutan yang saya muat di Kompasiana

Pustaka : Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun