Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mas Joko, Ada Puisi dari Bulak Sumur, dan Mengapa Saya Sulit Percaya Tulisan Denny Siregar

16 September 2019   06:22 Diperbarui: 17 September 2019   01:07 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diambil adari pesan Civitas Akademi UGM pada 15 September 2019

Keluarga Abdurrahman Wahid yang memang bekerja pada isu radikalisme tentu akan mencium hal ini bila isu radikalisme yang ditiup benar. Tak kurang, Anita Wahid melakukan kunjungan dan 'tabayun' dengan beberapa pejabat dan staf di KPK dan menemukan bahwa isu Taliban tidak ada. Yang terjadi adalah terdapat staf yang 'hijrah'.

Kedua, Denny Siregar menyebut KPK tutup mata dan telinga soal aroma kolusi penerbitan IMB reklamasi DKI, dan malah KPK sibuk dengan OTT ikan ikan kecil. Menurut saya, justru OTT KPK yang tidak pandang bulu dan juga adanya kasus sebesar E-KTP dan BLBI, maka KPK 'dikepung.'. 

ICW menyebutkan bahwa terdapat minimal 23 anggota DPR yang merupakan tersangka korupsi. Ini tersebar di banyak partai, termasuk  (Jawa Post, 15 September 2019). ICW yang telah lama bekerja di isu anti korupsi tentu lebih memahami persoalan ini daripada Denny Siregar.

Ketiga, KPK, termasuk pimpinan KPK, juga telah menyampaikan pernah melakukan proses konsultasi untuk 'belajar' tentang apa itu radikalisme dan ciri ciri yang ada di antara kelompok radikal. Ini untuk melindungi KPK dari apa yang dituduhkan beberapa pihak.

Keempat, Mahmud MD adalah orang yang ahli bidang hukum dan paham isu radikalisme. Apalagi, ia adalah 'scholar' Islam. Bila memang radikalisme ada di KPK, Mahmud MD tidak akan mengatakan ke media bahwa sebaiknya revisi UU KPK dilakukan pada masa DPR 2019-2024 agar tidak cacat formil. 

Ini sebetulnya sudah disebut kawan kawan di PSHK, mengingat rencana revisi UU KPK tiak ada di Prolegnas 2019. Ia tentu akan juga ikut katakan 'segera' revisi, bila memang tercium olehnya radikalisme itu. Juga, di kesempatan lain, Mahmud MD mengatakan soal perlunya Presiden untuk bertemu dengan pimpinan KPK 2014-2019. Meski pada saat itu, Mahmud MD tidak melihat relevansi penyerahan mandat pemberantasan korupsi kepada Presiden.  

Kelima, begitu banyak petisi dan deklarasi dibuat oleh guru besar, akademisi, dan civitas academia yang tergabung dalam aksi Aliansi Akademisi Nasional menolak RUU KPK dan upaya pelemahan KPK. Mereka adalah orang orang yang berpikir dan cinta negeri. 

Bayangkan, Profesor, Doktor, dan Akademisi adalah orang orang yang mau berlelah memikirkan negeri, meski pemerintah belum memberikan balas jasa yang memadai atau 'setimpal' dan sering menemukan kekecewaan atas tindakan pemerintah. Padahal kita dikatakan hendak melakukan 'lompatan' melalui SDM yang tangguh di masa yang akan datang.

Enam, logika lainnya, bila memang ada kelompok radikal di dalam tubuh KPK, mestinya sudah dari kemarin KPK diserbu tim anti terorisme, kan? Ini kan aneh. Begitu banyak orang percaya ada Taliban di dalam KPK, lha kok berani demo atau lewat di depan kantor KPK. Tidak takut akan terjadi sesuatu? Sedihnya, pandangan adanya Taliban di dalam tubuh KPK itu dipercaya oleh kawan kawan saya yang bertitel S1, S2 dan S3. Lengkap sudah. 

Tujuh, seperti tulisan saya sebelumnya, Denny adalah konsultan politik. Ia memang hidup dari analisisnya dan advis politiknya. Di masa yang lalu, mungkin ia bisa dipercaya ketika mengatakan akurasinya soal 212 dan 411. 

Saya rasa, ia bisa kaya raya untuk menjadi konsultan BAIS, bila isu yang ia tulis terakhir itu memiliki kebenaran. Saya melihat Denny mempertaruhkan nama dan masa depannya atas tulisannya yang terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun