Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Stop Pelecehan Seksual terhadap Pramugari!

8 Agustus 2019   20:41 Diperbarui: 9 Agustus 2019   19:59 2084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan Seksual kepada Pramugari yang Seakan Melekat

Di Indonesia, pramugari dianggap posisi yang istimewa, khususnya di mata laki laki. Selain cantik dan berpenampilan rapi, pramugari juga memiliki gaji yang cukup baik. Gaji pramugari memang tergantung pada kebijakan masing masing perusahaan.

Data www.qerja.com menunjukkan bahwa gaji pramugari Garuda Indonesia adalah berkisar antara Rp 15 sampai Rp 30 juta. Sementara, pramugari Citilink adalah Rp 13 juta dan NAM Air adalah RP 8 juta. Secara umum, gaji mereka baik, karena lebih tinggi dari sarjana S1 yang baru lulus atau fresh graduate. Padahal untuk menjadi pramugari diperlukan pelatihan dan pendidikan yang relatif pendek. Jauh lebih pendek dari pendidikan yang lain. Indonesia memang menarik.

Kisah tentang pramugari juga cukup berbagai. Di luar kasus seorang pramugari yang pernah diduga punya hubungan khusus dengan pilot dan punya kegiatan "khusus" dalam kehidupan pribadinya, ternyata banyak laporan terkait kasus pelecehan seksual yang dihadapi pramugari. Ini termasuk kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pramugari maskapai penerbangan ternama yang dilaporkan karena Direktur Utama dan Direktur Operasional perusahaan tersebut mengajak tidur sang pramugari. Karena si pramugari menolak maka ia tidak diberi jam terbang. Ini dilaporkan si pramugari kepada Hotman Paris Hutapea di bulan Juli yang lalu.

Adanya perhatian pada kinerja perusahaan penerbangan baik swasta maupun milik pemerintah akhir akhir ini, memuat kasus pelecehan seksual di dunia penerbangan juga mencuat. Ini tentu perlu menjadi perhatian dalam rangka perbaikan kinerja perusahaan. 

Suatu studi terkait prevalensi pelecehan seksual kepada pramugari yang diadakan oleh Direct Line Travel Insurance pada 2018 menanyai 100 pramugari dan 2.000 penumpang. Studi menghasilkan temuan bahwa 4 dari 10 pramugari mengalami pelecehan seksual. Juga, ditemukan bahwa mayoritas pramugari, yaitu sekitar 68%, menyatakan bahwa penumpang dengan pengaruh alkohol cenderung melakukan pelecehan lebih tinggi. Ini dirilis oleh the Daily Mail di tahun 2018.

Ilustrasi pelecehan seksual kepada pramugari (Foto : shutterstock.com)
Ilustrasi pelecehan seksual kepada pramugari (Foto : shutterstock.com)
Selanjutnya terdapat suatu studi yang lebih besar yang diadakan oleh Asssociation of Flight Attendance (AFA). Studi melibatkan lebih dari 3.500 pramugari dari 29 perusahaan penerbangan Amerika yang dilakukan pada 27 Februari sampai 26 Maret 2018. Peserta survei adalah 80% perempuan dan 20% laki laki. Studi ini juga konsisten dengan studi terdahulu, dengan temuan antara lain:
  • Sebanyak 68% pramugari pernah dilecehkan secara seksual selama karirnya, kurang lebih antara 3 sampai 5 kali;
  • Sebanyak 35% alami pelecehan seksual verbal di tahun 2017. Pelecehan itu berupa kalimat yang kasar, tidak pantas, membuat tidak nyaman, berbau seksual, "mengajak", dan "kotor". Pramugari juga dipakai oleh pelanggan/penumpang dalam fantasi seks mereka. Juga pramugari digoda untuk melakukan hubungan seksual atau ditunjukkan vieo atau gambar porno;
  • Karena seringnya gangguan, pada umumnya, pramugari tidak peduli atau membelokkan objek pembicaraan yang berbau pelecehan seksual;
  • Sebanyak 18% pramugari melaporkan adanya pelecehan seksual fisik seperti sentuhan pada payudara, rabaan di pantat, tarikan tubuh, rabaan dari luar maupun di dalam seragam pramugari;
  • Sayangnya, hanya 7% pramugari melaporkan pengalaman dan kasusnya kepada pimpinannya;
  • Sebanyak 68% pramugari tidak pernah melihat adanya pelaporan kasus pelecehan seksual dilaporkan.

Memang AFA telah beroperasi selama 72 tahun dan menjadi suara para pramugari di Amerika, sehingga hasil studi itu kemudian dipresentasikan untuk perubahan kebijakan dan lingkungan kerja di perusahaan penerbangan.

Pelecehan Seksual Hampir Ada di Sepanjang Karir Pramugari

Di tahun 2016, Tempo pernah merilis berita soal pengalaman pelecehan yang diterima oleh pramugari Garuda Indonesia dan ini tersebar di media sosial. Pramugari itu adalah pramugari Garuda Indonesia yang sedang bekerja dalam penerbangan Jakarta Yogyakarta. Ketika pramugari sedang melakukan pekerjaannya, terdapat dua laki-laki yang menggodanya dengan candaan berbau seksual.

Saya kira kasus seperti itu benar adanya. Sepanjang hidup saya menumpang penerbangan, saya hampir selalu melihat peristiwa serupa. Ketika pramugari mengecek sabung pengaman dan berjalan berkeliling ke masing masing kursi pelanggan, beberapa pelanggan laki-laki masih saja mengeluarkan komentar, "Ayo sini, Mbak. Duduk dengan saya". 

Pernah saya duduk di deretan kursi emergency. Ketika pramugari memberikan penjelasan tentang prosedur evakuasi pada saat emergency, penumpang laki-laki yang duduk di sebelah saya malah menggoda, "Oh gitu ya? Lalu saya bisa ga dibantu mbak secara khusus?"

Saya heran. Ini dalam situasi kerja yang formal dan untuk isu yang serius. Saya ingatkan laki-laki itu. Dan seperti yang saya duga, itu jadi bumerang bagi saya. Ia marah-marah dan bersikap tak bersahabat. Ini juga terjadi ketika saya menegur kawan satu tim yang sedang lakukan perjalanan bersama dan ia mengganggu pramugari.

Di tahun 2012, seorang pramugari Lion Air juga pernah melaporkan bahwa ia hampir menjadi korban perkosaan oleh bekas penyerang andalan Sriwijaya Football Club (SFC), Palembang, Hilton Moreira, yang kemudian ditetapkan menjadi menjadi tersangka. Sayang sekali, kemudian akhirnya Hilton dibebaskan secara bersyarat oleh Polda Metro Jaya, pada Februari 2012.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, bahkan pernah membuat tuduhan kepada Garuda Indonesia terkait pelecehan kepada calon pramugari saat tes penerimaan pada April 2011. Saat itu, pihak Garuda Indonesia mewawancarai calon awak kabin asal Korea yang diperintahkan untuk melepaskan semua pakaiannya, kecuali pakaian dalam, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Seorang dokter laki laki disebut meraba payudara calon pramugari tersebut dengan alasan memeriksa implan payudara sang calon pramugari. Hal ini kemudian dilaporkan oleh beberapa calon pramugari sebagai prosedur yang memalukan.

Hal tersebut pernah direspons sebagai tidak benar oleh Juru bicara Garuda. Ia mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan kesehatan oleh Garuda sesuai dengan standar profesi dunia.

Di luar hal di atas, adalah memprihatinkan bahwa pelecehan seksual kepada pramugari seakan bukan lagi sesuatu hal yang biasa, tetapi sesuatu yang niscaya.

Karena saking seringnya mendapat pelecehan, seorang pramugari mengatakan, "If someone grabs my butt or pulls me onto their lap, I tell them to knock it off and keep going."

Jadi, "Jika seseorang meraba pantat saya atau menarik saya dalam pangkuannya, saya katakan pada mereka untuk stop dan saya melanjutkan kerja." Sedih juga membacanya. Di lain waktu, pilot menggoda pramugari yang masih muda itu seakan mereka bisa diajak "dating".

Memang pelecehan seksual di udara seakan dianggap biasa, namun ini tentu tidak bisa terjadi terus menerus. Bukan alasan kita untuk bisa melecehkan seseorang hanya karena ia bekerja melayani kita dan kebetulan ia cantik, cakep atau menarik. 

Konvensi Terbaru ILO Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja 
Pada 21 Juni 2019 yang lalu, ILO melakukan upaya baru untuk memperkuat konvensi terkait upaya menyetop pelecehan seksual di tempat kerja. Wakil dari negara negara anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dari dari Uganda, Namibia, Perancis, Kanada, Selandia Baru, Filipina, dan negara negara Amerika Latin serta negara di Karibia, serikat pekerja dan wakil perusahaan telah melakukan negosiasi selama 2 tahun.

Ini untuk mengharuskan agar negara anggota PBB mengadopsi "The ILO Convention on Violence and Harassment", dan sekaligus mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasinya. 

Pertemuan Meningkatkan Cakupan Konvensi ILO untuk Stop Pelecehan Seksual di Tempat Kerja di ILO Gebewa 21 Juni 2019 ( Foto ILO)
Pertemuan Meningkatkan Cakupan Konvensi ILO untuk Stop Pelecehan Seksual di Tempat Kerja di ILO Gebewa 21 Juni 2019 ( Foto ILO)
Konvensi ILO ini memperluas definisi pelecehan seksual di tempat kerja dengan cakupan serangkaian perilaku dan praktek, baik tindakan yang dilakukan satu kali atau dilakukan berulang yang menyebabkan adanya pelecehan seksual secara fisik, psikis, verbal, seksual ataupun secara ekonomi. Ini juga mencakup kekerasan berbasis gender lainnya.

Konvensi itupun tidak hanya mencakup pelecehan seksual di dalam ruangan kerja, tetapi juga kekerasan dan pelecehan seksual di fasilitas transportasi, atau ketika sedang melayani pelanggan.

Konvensi juga mengharuskan perusahaan memiliki ruang pengaduan atas kasus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Negara anggota PBB diwajibkan mengidentifikasi sektor yang paling rentan dengan pelecehan seksual dan perlu melakukan langkah pencegahan dan mitigasinya.

Indonesia perlu lebih aktif untuk mengenal serta meratifikasi konvensi ini. Upaya upaya sporadis tentu dilakukan beberapa pihak, tetapi peran pemerintah harus lebih kuat dan serius. Pelecehan seksual dan diskriminasi idaklah diperbolehkan oleh konvensi CEDAW yang kita telah ratifikasi. Namun pelanggaran terus terjadi.

Pelecehan seksual juga tercantum dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sedang diperjuangkan. Namun, upaya melalui ratifikasi ILO secara khusus akan melindungi pekerja, khususnya perempuan.

Tiadanya kebijakan membuat Cathay Pacific, misalnya, mencabut keharusan pramugari untuk mengenakan seragam baju rok pendek. Selain untuk kenyamanan, pramugari memilih baju yang dapat melindungi saat mereka bekerja. Pramugari melaporkan bahwa baju yang pendek sering memancing pelecehan seksual. Memang baju bukan alasan. Orang tetap melecehkan secara seksual karena budaya patriarkhi. Namun, bisa dipahami. Dengan baju pendek dan mengangkat kopor di atas kepala penumpang yang tak berjarak tentu mengerikan.

Di Amerika, pramugari pramugari yang pernah mengalami pelecehan akhirnya melakukan sesuatu. Pramugari dari Delta dan Union di Amerika memilih membuka pengalaman pelecehan seksualnya melalui gerakan #MeToo.

Mereka bertekad membuka hal ini karena perusahaan penerbangan tidak pernah melakukan tanggapan untuk membela pramugari. Mereka berharap pihak menajemen akan melakukan tindakan akan apa yang mereka laporkan. Union mengajak perusahaan penerbangan lain untuk melakukan langkah yang sama.

Gerakan #MeToo menekankan perlunya menyetop guyonan yang menempatkan pramugari sebagai objek seksual dengan kalimat "Coffee, tea, or me". 

Bukan hanya di kalangan pramugari pelecehan seksual terjadi. Dari pengalaman saya bekerja, tidak sedikit pelecehan seksual di tempat kerja terjadi. Kawan kerja, sahabat, keluarga terdekat, dan saya pun pernah alami pelecehan seksual. Sayangnya, rendahnya pemahaman lembaga dan petinggi lembaga serta tak adanya mekanisme pelaporan membuat penyintas harus memecahkan persoalannya sendiri.

Seorang pejabat yang saat ini pada posisi kepala badan menyampaikan bahwa dulu ia pernah alami pelecehan serius ketika berada di ruang pejabat yang lebih senior di lembaga tempat ia bekerja sebelumnya.

Namun ketika ia melaporkan kasusnya kepada pimpinan langsungnya, ia bahkan mendapat teguran dan bahkan mendapat serangan balik. Iapun alami pelecehan seksual ketika uji jabatan yang ia lamar untuk posisi senior. Ia tidak diminta mempresentasikan pemikiran, tetapi dicecar pertanyaan tentang kasus pelecehan yang pernah ia laporkan. Saya gemas sekali mendengarnya. Ingin rasanya laporkan hal seperti ini langsung ke Pak Jokowi. 

Pelecehan seksual juga saya alami di masa lalu. Laporan lisan dan tertulis yang saya layangkan ke pimpinan lembaga tidak diindahkan. Saya pun memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerja tersebut. Pelecehan seksual sangat menyakitkan, merendahkan, dan menyisakan trauma. Malam tanpa tidur akibat trauma akibat pelecehan seksual tidak mudah hilang dan itu mengganggu konsentrasi kerja.

Stop Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang Dihadapi Pramugari/Pramugara Indonesia
Bagaimana dengan pramugari dan pramugara Indonesia? Saya hanya menemukan adanya Forum Flight Attendant Indonesia di Facebook dan tampaknya forum yang tidak aktif. Selain hanya membagi informasi terkait lowongan kerja pramugari/pramugara di perusahaan penerbangan, laman ini juga hanya aktif di 2014-an saja. 

Apakah pramugari Indonesia tidak berkeinginan berserikat dengan lebih serius dan mulai berani membuka pengalamannya dalam program semacam #MeToo? Bila dibentuk asosiasi pramugari Indonesia dan menuntut perusahannya untuk membuat unit pelaporan kasus pelecehan seksual di tempat kerja, tentu hal ini akan sangat membantu pramugari yang hadapi masalah. Siapapun perlu merasa aman bekerja. Pramugari yang terlindung tentu akan meningkat produktivitas kerjanya.

Pustaka: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima; Enam; Tujuh; Delapan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun