Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, PR "Gurita" Jokowi-Ma'ruf

10 Juli 2019   07:56 Diperbarui: 13 September 2019   19:06 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Nah, kalau sudah sektor swasta bermain, ini mudah berkonspirasi dengan sektor publik dan sistem peradilan serta partai politik. Uang bermain kencang untuk kepentingan yang lebih besar. Sementara, upaya KPK di sektor swasta masih terbatas pada urusan pembayaran pajak yang dikemplang, pajak iklan dari billboard beberapa kota dan kasus kasus penggelapan. Ini PR besar Indonesia.

Kemandirian KPK sempat dicatat dunia. Ingat biaya pembangunan gedung KPK yang didukung masyarakat dan publik luas? Ini seharusnya menjadi amunisi dan semangat ke depan. Kita, masyarakat, bisa mandiri memperkuat KPK. Kita tidak mau dana pajak yang mahal kita bayar dicaplok koruptor.

Ini semangat saya pribadi, setelah alami betapa ketidaktahuan kita akan pajak bisa membawa akibat sanksi yang mahal. Kalau kita, pembayar pajak gurem, ikhlas mengambil tabungan yang sedikit untuk bayar pajak dan semua tanggung jawabnya, masa kita rela memberikannya untuk dikorupsi? Tidak!

Pemberantasan Korupsi, Perlunya Pembenahan di Tubuh KPK dan dalam Perekrutan Pimpinan KPK

Hati hati dengan sifat korupsi yang mencengkeram bagai gurita. Gurita memiliki 300 spesies, lengan gurit bukan sekedar tentakel. Semua lengannya memiliki pengisap, menyemprot tinta untuk mempertahankan diri, bisa berkamoflase untuk meniru lingkungan sekitarnya. Gurita memiliki tiga jantung yang memompa ke paru parunya dan ke seluruh tubuh, dan ia dikatergorikan cerdas membuat strategi. Geraknya yang merambat adalah untuk menghemat enerji. 

Dengan tetap adanya korupsi meski kerja KPK lebih keras, banyak usulan bahwa penanganan korupsi harus lebih galak. Ide hukuman mati pada koruptor juga bermunculan. Namun, hal ini perlu dipelajari lebih seksama, mengingat maraknya ancaman dan teror serta kekerasan yang membahayakan komisioner KPK.

Salah satu usulan adalah apa yang disampaikan oleh ICW terkait pencalonan komisioner KPK yang seharusnya tidak perlu dari penegak hukum karena rawan atas konflik kepentingan. Salah contoh temuan yaitu terkait calon dari penegak hukum yang tidak memperbarui daftar kekayaannya.


Abraham Samad mengomentari calon-calon pelamar KPK mereka, yaitu Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang mendaftar lagi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V (2019-2024). Saat ditanya oleh wartawan CNN Indonesia soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Samad mereka biasa saja.

Samad justru menawarkan opsi untuk memberikan kesempatan pada para staf internal dan anak muda untuk mengisi kursi pimpinan yang akan mereka tinggalkan kurang dari enam bulan lagi.

Pak Jokowi telah menetapkan 9 anggota Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 yang ditandatangani pada 17 Mei 2019. Keppres tersebut menetapkan bahwa Pansel calon pimpinan KPK adalah: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun