Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, PR "Gurita" Jokowi-Ma'ruf

10 Juli 2019   07:56 Diperbarui: 13 September 2019   19:06 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Komisioner KPK
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, salah satu Komisioner KPK telah bekerja selama 6 bulan. Adalah melegakan ketika terdapat pernyataan Polri tentang sudah terkumpulnya 95% bukti yang dikumpulkan TGPF dan pengumuman akan dilakukan minggu depan. Ini terjadi setelah terdapat tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa Polri gagal mengungkap kasus ini.

Tak urung Amnesty International mendesak Polri untuk menangkap dalang kasus Novel Baswedan, meskipun disadari bahwa upaya penangkapan otak kasus ini memanglah tidak mudah.

Beberapa media, termasuk detik.com menuliskan artikel tentang banyaknya kasus teror, kekerasan, dan kriminalisasi yang ditujukan kepada komisioner KPK. Pada bulan Ramadhan 2015, misalnya, Kompol Yulian Miftah mengalami bocor ban mobil. Namun anehnya, kebocoran satu ban bagian depan mobil disertai bekas 11 tusukan, sementara kebocoran dua ban bagian belakang disertai 5 tusukan di masing-masing ban.

Juga, istri Kompol Yulian Miftah pernah melaporkan bahwa kap mobilnya pernah melepuh disiram air keras. Kasus-kasus itu dilaporkan ke RT dan polisi. Dari CCTV, terekam bahwa peristiwa itu dilakukan oleh dua orang.

Abraham Samad, mantan Ketua KPK sering sekali mendapat ancaman. Bahkan ketika tidak lagi menjabat, mobil keluarganya pernah dipepet 2 orang pengendara sepeda motor dan dipukul-pukul dengan palu. Abraham tidak melaporkan ke polisi, tetapi melaporkan kepada pihak keamanan KPK. Namun, Abraham Samad pada akhirnya tersandung kasus kriminalisasi soal KTP ganda.

Johan Budi yang pernah menjabat di KPK mengatakan bahwa komisioner KPK memang dilarang oleh Ketua KPK untuk mengekspos kejadian-kejadian teror dan ancaman itu, Aturan tak tertulis ini juga dilakukan oleh Ketua KPK periode saat ini.

Rumah kediaman Agus Raharjo, Ketua KPK, pernah dilempari bom molotov. Dituliskan di Koran Tempo, ia juga dituduh pernah terlibat pertemuan dengan Tuan Guru Bajang untuk mendiskusikan soal pertambangan Newmont.

Beberapa media juga kemudian menulis bahwa terdapat penyelusup di dalam tubuh KPK. Ini termasuk penyusupan paham radikalisme. Korupsi dan radikalisme, hal mengerikan yang mungkin kita belum siap betul. Otak saya mengatakan, ini ngeri sekali. 

Tapi, apakah betul, kita tidak berdaya lawan korupsi?

Indonesia, Pemberantasan Korupsi, dukungan Publik, dan Kemandirian KPK
Studi dari Transparansi International yang mengacu pada the 12th Global Fraud Survey' dari Ernst and Young menemukan bahwa Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang mengalami kecenderungan atau tren meningkatnya kasus korupsi di sektor swasta. Survei ini melibatkan 1.758 eksekutif senior dari perusahaan-perusahaan terbesar di 43 negara, termasuk Cina, Indonesia, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Singapura dan Vietnam yang dilakukan sejak November 2011 sampai Februari 2012.

Kasus suap ditemukan di 39% responden. Bahkan 72% responden dari Indonesia mengatakan bahwa suap adalah kasus harian. Bandingkan ini yang 14% di Cina dan 44% di India. Ini konsisten dengan laporan akhir tahun 2018 dari KPK yang artikelnya saya pernah tulis di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun