Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Amuk Massa dan "People Power" Itu Beda Pelaku, Masyarakat Sipil di Mana?

22 Mei 2019   11:19 Diperbarui: 23 Mei 2019   07:19 3620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bay Ismoyo/AFP/Getty Images

Pada tahun 2005, Munir sang pejuang HAM untuk penculikan aktivis yang diduga dilakukan Tim Mawar dan Kopasus meninggal dibunuh dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam. 

Sampai saat ini kasusnya tidak terkuak, sementara YLBHI pecah. Munarman yang sempat menjadi tim Kontras untuk isu Aceh dan menjabat sebagai Ketua YLBHI dan dipecat pada 2006 karena menolak nilai Pancasila memilih membentuk Sistem Khilafah melalui Front Pembela Islam (FPI). Ini suatu bencana. 

Gagap peran masyarakat sipil dalam masa trasisi terus berjalan. Ketidakpastian akan peran baru ini menyebabkan disfungsi kerja OMS, yang hanya diwakili LSM.  LSM sulit berkontribusi karena hadapi persoalan akuntabilitas. Lembaga politik demokrasi seperti parpol, parlemen, dan penegak hukum rentan dimanipulasi dengan cara kotor dan dengan kekerasan.

Pemerintahan Jokowi yang mendorong reformasi administrasi dianggap membawa angin segar di dunia politik. "Kawal Pemilu' yang melibatkan lebih dari 700 orang relawan mengawasi hasil Pemilu melalui Facebook dan sukses menghindarkan Pilpres 2014 dari kecurangan. 

Hampir semua LSM berbasis HAM mendukung Jokowi kala itu. Mereka kuatir bila Prabowo menang maka akan menjadi pemimpin otoriter. Apalagi Prabowo dianggap bertanggung jawab pada banyak kasus pelanggaran HAM, penculikan aktivis di masa Suharto dan 'May Riots 1998' yang melibatkan penjarahan dan perkosaan ratusan perempuan dari etnis Cina.

Namun, masyarakat sipil di masa pemerintahan Jokowi bukan tanpa tantangan. Perpecahan muncul di antara kelompok agama, mahasiswa dan juga anggota OMS. Pengaruh kelompok elit kepada kelompok kelompok di masyarakat sipil menyebabkan fragmentasi, seakan gambarkan ada perpecahan dalam masyarakat sipil. Sistem Khilafah berkembang dan menguat di beberapa wilayah. 

Media sosial penuh ujar kebencian dan berita bohong. Beberapa LSM, termasuk YLBHI, ELSAM dan AMAN menyatakan golput pada Pilpres 2019, menganggap pemerintahan Jokowi tak menepati janji untuk melindungi HAM masyarakat pinggiran.

Diakui, pertumbuhan OMS cepat. Pada tahun 2005 tercatat sekitar puluhan ribu OMS (Hans Antlv, et ALL, 2005). Sementara pada tahun 2018 tercatat 390.290 OMS (Indonesia Civil Society Forum 2018). Khusus untuk LSM, SMERU mencatat 2.848 organisasi ada di seluruh Indonesia (Maret 2017). Ini belum termasuk 40 serikat pekerja di tingkat nasional, 300 serikat pekerja di tingkat lokal, dan lebih dari 1000 asosiasi pekerja di tingkart perusahaan. Organisasi keagamaan, lembaga penelitian, kelompok kerja dan pemikir juga bertumbuh. Ini merupakan lompatan karena sebelum 1998 hanya terdapat satu organisasi buruh dan satu organisasi petani, dan mereka dalam kontrol pemerintah.

Masa transisi masyarakat sipil di Indonesia tak bisa dipisahkan dari pengalaman represi selama 30 tahun masa Orde Baru. Sayangnya, posisi posisi strategis yang pada awalnya dianggap sebagai kesempatan dan harapan akhirnya terganjal persoalan gagap peran, lemah akuntabilitas dan lemah kapasitas. Upaya upaya untuk memperbaiki sudah dilakukan, namun kelemahan OMS dinilai terlalu banyak.

Studi SMERU (2017) merangkum kelemahan kritis OMS, yang antara lain 1) Orientasi berfokus di perkotaan saja; 2) sifat elitisnya, sehingga dewan eksekutif dan pengawas masih diduduki pendirinya; 3) massa mengambang; 4) OMS tidak jelas kontribusinya pada proses demokratisasi dan politik dan; 5) bekerja secara sektoral, tak memiliki kepasitas spesialisasi. 

Betapa rindu kita pada masyarakat sipil yang kuat dan solid menolak praktek praktek yang melanggar HAM.  Kapan masyarakat sipil bisa memenangkan kekuatan di negeri ini? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun