Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Seruan di Dinding Negeri!

11 April 2019   14:49 Diperbarui: 9 Desember 2019   15:57 1969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kriminalisasi dan Kekerasan pada Penegak Hukum Anti Korupsi

Mohon maaf bila saya mengecewakan pembaca. Ini bukan judul tulisan fiksi, karena saya tak bisa tulis puisi. Ini adalah soal suara kegeraman pada korupsi. 

Juga mohon maaf bila saya 'kekeuh' menulis soal korupsi. Bagaimana tidak? Kemarin, 10 April 2019, the Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan adanya 91 buah kasus dugaan kekerasan terhadap pegiat anti korupsi sejak tahun 1996.

Teror dan kriminalisasi terus terjadi. Tanpa ampun. Sulit dipecahkan. Ini disampaikan oleh Wana Alamsyah, peneliti ICW mengatakan kepada Detik.com. 

CNN.com
CNN.com
Delapan (8) Komisioner, tujuh (7) pegawai KPK dan saksi saksi serta enam belas (16) orang 'whisle blower' menjadi korban dikriminalisasi dan diteror. Ini mencapai jumlah 115 orang, seperti dijelaskan oleh Wana Alamsyah.

Bahkan Koran Tempo edisi 11 April 2019 menyebutkan pernyataan Mantan Ketua KPK, M Busryro Moqoddas soal teror dan intimidasi yang terus menerus menimpa pimpinan dan penyidik KPK. Agus Raharjo selaku Ketua KPK pun diancam kriminalisasi perkara. Berita ini santer dan diiyakan informan internal KPK yang disebutkan oleh Koran Tempo tersebut. Ini membuat marah kita sebagai warga negara. 

Korupsi adalah musuh dalam selimut yang mungkin tidur bersama kita. Korupsi bermuka domba, tetapi bertindak bagai serigala. Bukan tak mungkin bahwa di dalam KPK sendiri terdapat muka muka dan bulu bulu domba, dengan rasa perisa stik impor tetapi dengan kekejaman serigala dan hyena yang telah dilaparkan. Bukan tidak mungkin kan? KPK berisi begitu banyak staf dan penyidik dari berbagai kalangan. Isinya macam macam. Tujuan hidupnya bergam. Kepentingannya juga bisa berbeda beda. 

Persoalan korupsi yang dihadapi berbagai negara dan juga Indonesia menjadikan tuntutan dan harapan akan terus berfungsinya komisi pemberantasan korupsi menjadi suatu lembaga yang permanen sebagai keharusan. Di Gambia dan di sebagian negara Amerika Latin seperti Brazilia, tuntutan semacam ini makin kuat.

Sejarah, etika, integritas dan keahlian KPK perlu direkognisi. Tentu kita ingin KPK terus kuat dan berfungsi karena korupsi masih menggila. Perlindungan atas keamanan penegak hukum di wilayah kerja ini, oleh karenanya perlu dijaga. 

Upaya upaya yang dilakukan oleh KPK, penegak hukum serta masyarakat sipil untuk melawan korupsi melalui upaya penindakan sudah tentu harus terus dilakukan. Singapura mungkin salah satu contoh negara yang dengan efektif menindak koruptornya. Penegakan hukum, anggaran yang memadai untuk melakukan pengusutan dan penindakan, serta prosedur prosedur serta sistem yang digunakan secara tegas terbuksi sukses mencegah dan menindak koruptor. 

Sayangnya, banyak di antara kita yang apatis pada upaya pemberantasan korupsi. Tentu saja, jalankan proses demokrasi seperti Pemilu dengan memilih Capres dan Caleg yang punya sikap tegas pada anti korupsi hanyalah salah satunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun