Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah Hak Parlemen dalam Penganggaran Hanya Mitos Belaka?

27 Maret 2019   15:50 Diperbarui: 28 Maret 2019   06:05 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja John dari Inggris menandatangani Magna Carta di hadapan parlemen. Lukisan 1864 (Foto: Ottawacitien.com)

Fungsi Penganggaran DPR RI Tertera pada UUD 1945
Undang Undang Dasar 1945 mengatur fungsi fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama, fungsi legislasi, membuat atau menyetujui peraturan dan perundangan. Kedua, menyetujui anggaran. Ketiga, melakukan pengawasan.

Dalam fungsi legislasi, DPRRI memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas); menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).

Kemudian menerima RUU yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah/DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah), membahas RUU yang diusulkan oleh Pemerintah ataupun DPD, menetapkan UU bersama dengan Pemerintah, dan menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Pemerintah) untuk ditetapkan menjadi UU dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang.

Untuk fungsi penganggaran, DPR memberi persetujuan atas RUU tentang APBN yang diajukan Pemerintah, memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama, menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK, dan memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Secara khusus, prosedur penganggaran yang dipergunakan adalah seperti tertera pada tautan ini.

Adiansindo.com
Adiansindo.com
Selanjutnya, DPR memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah dan membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama).

Keterlibatan Parlemen dalam Penganggaran di Beberapa Negara
Di Amerika peran parlemen pada anggaran sangatlah besar. Beberapa kali kita mendengar berita tentang 'government shutdown' pada banyak masa kePemerintahan. Target Donald Trump untuk menyelesaikan tembok batas Amerika dengan Mexico sepanjang 722 mil sebelum pemilu 2020. Pada tahun 2019, pemerintah Amerika harus mengalami kemandegan 'shut down' selama 35 hari. Ini terlama dalam sejarah Amerika karena parlemen tidak menyetujui anggaran US $ 5,7 juta untuk pembangunan tembok yang berbatasan dengan Mexico itu. Untuk tahun 2020 tampaknya Trump akan meminta kongres untuk menyetujui USD $ 8,6 juta untuk menyelesaikan tembok itu. 

Sebetulnya mandegnya pemerintah Amerika karena terganjal persetujuan anggaran bukan hanya terjadi pada masa Donald Trump. Pada masa Bill Clinton sempat terjadi kemandegan selama 21 hari di tahun 1985-1986, sementara di masa Barack Obama pemerintah madeg selama 16 hari terkait 'Obama Care', yang sekarang justru akan dihilangkan..

Lain Amerika, lain Swedia. Proses penganggaran di Swedia lebih mirip dengan apa yang terjadi di Inggris. Ada keseimbangan antara pemerintah dengan parlemen. Reformasi anggaran di Swedia menunjukkan bahwa kekuasaan parlemen terkait anggaran lebih pada persetujuan anggaran yang telah dikeluarkan atau 'ex ante'. Namun demikian, terdapat komite anggaran yang memungkinkan adanya keterlibatan parlemen dalam persetujuan anggaran.

Baru baru ini, terdapat debat anggaran 'Paket Generasi Merdeka" atau "Merdeka Generation Package' sebesar S$ 6,1 juta. Ini adalah anggaran bagi mereka yang lahir pada sekitar tahun 1950, yang dianggap sebagai generasi yang memperjuangkan kemerdekaan. 

Pada dasarnya, persoalan kurang berfungsinya parlemen dalam penganggaran adalah persoalan lama. Di tahun 2001, misalnya the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengadakan diskusi terkait anggaran pemerintah dan peran parlemen. Terdapat diskusi menarik soal parlemen yang suporitf mendukung dan  memperlancar jalannya pemerintahan. Di sisi lain, dukungan parlemen ini dianggap sebagai lemahnya peran parlemen.  Rupanya isu terbatasnya pemahaman anggota parleman terkait perundangan pajak adalah isu umum. Ini termasuk kemampuan melakukan  analisis soal sistem perpajakan. Di sisi lain, Amerika Serikat yang memiliki parlemen kuat juga menjadikan diskusi soal anggaran menjadi alot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun